September 30, 2008

Profesi Guru

“Guru” adalah suatu sebutan bagi jabatan, posisi, dan profesi bagi seseorang yang mengabdikan dirinya dalam bidang pendidikan melalui interaksi edukatif secara terpola, formal, dan sistematis. Dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen (pasal 1) dinyatakan bahwa: “Guru adalah pendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengrahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada jalur pendidikan formal, pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah”. Guru professional akan tercermin dalam penampilan pelaksanaan pengabdian tugas-tugas yang ditandai dengan keahlian baik dalam materi maupun metode. Keahlian yang dimiliki oleh guru profesional adalah keahlian yang diperoleh melalui suatu proses pendidikan dan pelatihan yang diprogramkan secara khusus untuk itu. Keahlian tersebut mendapat pengakuan formal yang dinyatakan dalam bentuk sertifikasi, akreditasi, dan lisensi dari pihak yang berwenang (dalam hal ini pemerintah dan organisasi profesi). Dengan keahliannya itu seorang guru mampu menunjukkan otonominya, baik secara pribadi maupun sebagai pemangku profesinya.
Di samping dengan keahliannya, sosok professional guru ditunjukkan melalui tanggung jawabnya dalam melaksanakan seluruh pengabdiannya. Guru professional hendaknya mampu memikul dan melaksanakan tanggung jawab sebagai guru kepada peserta didik, orang tua, masyarakat, bangsa, Negara, dan agamanya. Guru profesional mempunyai tanggung jawab pribadi, social, intelektual, moral, dan spiritual. Tanggung jawab pribadi yang mandiri yang mampu memahami dirinya. Tanggung jawab social diwujudkan melalui kompetensi guru dalam memahami dirinya sebagai bagian yang tak terpisahkan dari lingkungan sosial serta memiliki kemampuan interaktif yang efektif. Tanggung jawab intelektual diwujudkan melalui penguasaaan berbagai perangkat pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk menunjang tugas-tugasnya. Tanggung jawab spiritual dan moral diwujudkan melalui penampilan guru sebagai makhluk yang beragama yang perilakunya senantiasa tidak menyimpang dari norma-norma agama dam moral.
Ciri profesi yang selanjutnya adalah kesejawatan, yaitu rasa kebersamaan di antara sesama guru. Kesejawatan ini diwujudkan dalam persatuan para guru melalui organisasi profesi dan perjuangan, yaitu PGRI. Melalui PGRI para guru mewujudkan rasa kebersamaannya dan memperjuangkan martabat diri dan profesinya di atas, pada dasarnya telah tersirat dalam kode Etik Guru Indonesia sebagai pegangan professional guru.
Sementara itu, para guru diharapkan akan memiliki jiwa profesionalisme, yaitu sikap mental yang senantiasa mendorong dirinya untuk mewujudkan dirinya sebagai petugas professional. Pada dasarnya profesionalisme itu, merupakan motivasi intrinsic pada diri guru sebagai pendorong untuk mengembangkan dirinya ke arah perwujudan profesional. Kualitas profesionalisme didukung oleh lima kompetensi sebagai berikut :
1. Keinginan untuk selalu menampilkan perilaku yang mendekati standar ideal.
Berdasarkan kriteria ini, jelas bahwa guru yang memiliki profesionalisme tinggi akan selalu berusaha mewujudkan dirinya sesuai dengan standar yang ideal. Ia akan mengidentifikasi dirinya kepada figur yang dipandang memiliki standar ideal. Yang dimaksud dengan “standar ideal” ialah suatu perangkat perilaku yang dipandang paling sempurna dan dijadikan sebagai rujukan.
2. Meningkatkan dan memelihara citra profesi
Profesionalisme yang tinggi ditunjukkan oleh besarnya keinginan untuk selalu meningkatkan dan memelihara citra profesi melalui perwujudan perlaku profesional. Citra profesi adalah suatu gambaran terhadap profesi guru berdasarkan penilaian terhadap kinerjanya. Perwujudannya dilakukan melalui berbagai cara misalnya penampilan, cara bicara, penggunaan bahasa, postur, sikap hidup sehari-hari, hubungan antar pribadi, dsb.
3. Keinginan untuk senantiasa mengejar kesempatan pengembangan professional yang dapat meningkatkan dan meperbaiki kualitas pengetahuan dan keterampiannya.
Berdasarkan kriteria ini para guru diharapkan selalu berusaha mencari dan memanfaatkan kesempatan yang dapat mengembangkan profesinya. Berbagi kesempatan yang dapat dimanfaatkan antara lain:
(a) mengikuti kegiatan ilmiah misalnya lokakarya, seminar, symposium, dsb.,
(b) mengikuti penataran atau pendidikan lanjutan,
(c) melakukan penelitian dan pengabdian dana masyarakat,
(d) menelaah kepustakaan, membuat karya ilmiah,
(e) memasuki organisasi profesi (misalnya PGRI).
4. Mengejar kualitas dan cita-cita dalam profesi
Profesionalisme ditandai kualitas derajat rasa bangga akan profesi yang dipegangnya. Dalam kaitan ini diharapkan agar para guru memiliki rasa bangga dan percaya diri akan profesinya. Rasa bangga ini ditunjukkan dengan penghargaan akan pengalamannya di masa lalu, dedikasi tinggi terhadap tugas-tugasnya sekarang, dan keyakinan akan potensi dirinya bagi perkembangan di masa depan.
Dalam UU Guru pasal 5 ayat (1) dikatakan bahwa profesi guru dan dosen merupakan bidang pekerjaaan khusus yang memerlukan prinsip-prinsip professional sebagai berikut :
a. Memiliki bakat, minat, panggilan jiwa dan idealism
b. Memiliki kualifikasi pendidikan dan latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugasnya
c. Memiliki kompetensis yang diperlukan sesuai dengan bidang tugasnya
d. Mematuhi kode etik profesi
e. Memiliki hak dan kewajiban dalam melaksanakan tugas
f. Memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerjanya
g. Memiliki kesempatan untuk mengembnagkan profesinya secara berkelanjutan
h. Memperoleh perlindungan hokum dalam melaksanakan tugas profesionalnya
Memiliki organisasi profesi yang berbadan hokum
Undang-undang Guru dan Dosen sebagai peluang dan tantangan
Dikaitkan dengan proteksi hak azasi dan profesi guru, undang-undang guru sangat diperlukan dengan tujuan : (1). Mengangkat harkat citra dan martabat guru, (2). Meningkatakan tanggung jawab profesi guru sebagai profesi pengajar, pendidik, pelatih, pembimbing, dan manajer pembelajaran, (3). Memberdayakan dan mendayagunakan profesi guru secara optimal, (4). Memberikan jaminan kesejahteraan dan perlindungan terhadap profesi guru, (5). Meningkatakan mutu pelayanan dan hasil pendidikan, (6). Mendorong peran serta masyarakat dan kepedulian terhadap guru. Setelah melalui perjuangan panjang selama lima tahun sejak 1999, dengan melampaui empat presiden dan empat menteri pendidikan, saat ini UU Guru telah disahkan menjadi, Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Kelahiran Undang-undang Guru ini merupakan payung dan landasan hukum bagi terwujudnya guru professional, sejahtera, dan terlindungi. Pada gilirannya akan terwujud kinerja guru professional dan sejahtera demi terwujudnya pendidikan nasional yang bermutu dalam rangka pengembangan sumber daya manusia Indonesia.
Undang-undang ini memberikan landasan kepastian hokum yang untuk perbaikan guru di masa depan khususnya yang berkenaan dengan profesi, kesejahteraan, jaminan social, hak dan kewajiban, serta perlindungan. Beberapa substansi RUU Guru yang bernilai “pembaharuan” untuk mendukung profesionalitas dan kesejahteraan guru antara lain yang berkenaan :
(1). Kualifikasi dan kompetensi guru : yang mensyaratkan kualifikasi akademik guru minimal lulusan S-1 atau Diploma IV, dengan kompetensi sebagai agen pembelajaran yang meliputi kompetensi pedagogic, kepribadian, professional, dan social.
(2). Hak guru : yang berupa penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum berupa gaji pokok, tunjangan yang melekat pada gaji, tunjangan profesi, tunjangan fungsional, tunjangan khusus, dan maslahat tambahan yang terkait tugasnya sebagai guru. (Pasal 15 Ayat )
(3). Kewajiban guru ; untuk mengisi keadaan darurat adanya wajib kerja sebagai guru bagi PNS yang memenuhi persyaratan.
(4). Pengembangan profesi guru; melalui pendidikan guru yang lebih berorientasi pada pengembangan kepribadian dan profesi dalam satu lembaga yang terpadu.
(5). Perlindungan; guru mendapat perlindungamn hukum dalam berbagai tindakan yang merugikan profesi, kesejahteraan, dan keselamatan kerja.
(6). Organisasi profesi; sebagai wadah independen untuk meningkatkan kompetisi karir, wawasan kependidikan, perlindungan profesi, kesejahteran dan atau pengabdian, menetapkan kode etik guru, memperjuangkan aspirasi dan hak-hak guru.
Sertifikasi sebagai realisasi
Dengan lahirnya undang-undang no 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen, maka prospek guru di masa mendatang sebgai guru yang professional, sejahtera, dan terlindungi. Pengakuan kedudukan guru dan dosen sebagai tenaga professional dibuktikan dengan sertifikat pendidik (pasal 2 dan 3). Sebagai guru professional disyaratkan para guru wajib memilki: (1) kualifikasi akademik sarjana atau diploma IV, (2) Kompetensi Pedagogik, kepribadian, social dan professional, (3) sertifikat pendidik, (4) sehat jasmani dan rohni, (5) kemampuan mewujudkan tujuan pendidikan nasional (pasal 8 s/d 12). Sehubungan dengan persyratan sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang tersebut, maka guru wajib memilki sertifikat pendidik sebagai bukti formal sebagai tenaga professional. Sertifikat pendidikan diperoleh melalui sertifikasi pendidik bagi guru diselenggarakan oleh perguruan tinggi yang memilki program tenaga kegandaan tenaga kependidikan yang terakreditasi dan ditetapkan oleh pemerintah (pasal 11 ayat 2). Dengan demikian dapat dikatakan bahwa untuk meningkatkan dan mewujudkan profesionalitas guru sekurang-kurangnya ada tiga ahal yang saling terkait yaitu kualifikasi, kompetensi, dan sertifikasi guru.
Berkenaan dengan kualifikasi akademik guru, dalam pasal tiga RPP guru dinyatakan sebagai berikut: “kualifikasi akademik guru sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ditunjukan dengan ijazah yang merefleksikan kemampuan yang dipersyaratan bagi guru untuk melaksanakan tugas sebagai pendidi pada jenjang, jenis, dan satuan pendidikan atau mata pelajaran yang dia punya sesuai standar Nasional pendidikan”. Kualifikasi akademik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diperoleh melalui program pendidikan formal sarjana (S1) atau program p[endidikan diploma empat (D-IV) pada perguruan tinggi yang memilkimprogram pengadaan tenaga kependidikan yang terakreditasi atau perguruan tinggi nonkependidikan yang terakreditasi.
Selanjutnya berkenaan dengan kompetensi, diartikan sebagai seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimilki, dihayati, dan dikuasai oleh guru dalam melaksnakan tugas keprefosionalan. Kompetensi guru kompetensi pedagogic, kopetensi kepribadian, kompetensi social, dan kompetensi professional yang diperoleh melalui pendidikan profesi, pelatihan, dan pengalaman professional. Untuk mewujudkan guru professional melalui sertifikasi ditempuh melalui pendidikan profesi. Pendidikan profesi terdiri atas dua bentuk yaitu pendidikan profesi bagi calin guru dan pendidikan profesi bagi guru dalam jabatan yang dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel

120 komentar:

  1. Saya kira profesi yang mulia di muka bumi adalah guru. Bagaimana tidak karena dengan adanya guru kita bisa menjadi manusia, mengajarkan akan ilmu pengetahuan, berfikir dan tahu akan banyak hal. Entah apa jadinya manusia bila tidak ada sosok pahlawan tanpa tanda jasa ini, ya inilah yang membedakan manusia dengan makhluk yang lain yang dibekali akal pikiran yang patut disyukuri dengan cara belajar tentunya.

    Ayo semangat Guru-guru Indonesia, Mari bersama Cerdaskan anak-anak bangsa !!!

    BalasHapus
  2. Menurut pandangan saya, profesi guru bukan sekedar mengajar sejumlah anak didik di sekolah namun haruslah mengetahui akan tugas – tugas serta kewajiban tanpa melupakan kode etik guru. Apalagi sekarang sudah ada UU yang mengatur tentang Guru, jadi semua aspek profesi guru sudah jelas tercantum didalamnya. Selain itu juga terdapat organisasi yang mewadahi profesi guru, seperti PGRI. Sertifikasi guru juga sangat dibutuhkan, karena itu sebagai tanda standar kemapuannya dalam mengajar sesuai dengan bidang yang ia kuasai. Jadi profesi guru sangatlah penting dalam proses pendidikan, karena keberhasilan anak didik tergantung kepada guru itu sendiri.

    BalasHapus
  3. assalamu'alaikum...
    menurut saya di dunia pendidikan,guru merupakan ujung tombak dalam mewujudkan masa depan Indonesia menjadi lebih baik.seorang guru adalah figur yang di contoh oleh para muridnya.bila guru tersebut bisa bersikap profesional dalam pekerjaannya,maka suatu saat nanti siswa pun akan bersikap sama halnya dengan guru yang di contoh saat ia mengajar orang lain.apalagi bila guru tersebut tidak berkompeten,hal ini akan sangat mempengaruhi perkembangan dunia pendidikan.seperti sepenggal kalimat dalam lirik lagu Himne Guru yang memaknai perjuangan guru sebagai "pahlawan tanpa tanda jasa".guru ditempatkan menjadi sosok yang keberadaannya selalu dibanggakan dan dipuji oleh masyarakat.apalagi dengan predikat "pahlawan" sepertinya mengidentikkan guru dengan pahlawan dalam arti yang sebenarnya.

    BalasHapus
  4. menurut saya profesi guru itu bukan hanya jabatan,atau gelar saja, tetapi seorang guru harus melakukan kewajibannya untuk memberikan ilmu kepada anak didiknya yang dapat mengarahkan anak didiknya untuk dapat maju dan berhasil. seorang guru yang baik seharusnya senang jika anak didiknya berhasil melebihi gurunya, berarti guru tersebut sudah berhasil mendidik anak muridnya dengan benar. tetapi guru sekarang kebanyakan lebih cenderung memikirkan pendidikannya yang ingin mengambil gelar selanjutnya di bandingkan dengan anak didiknya.

    BalasHapus
  5. Menurut saya profesi Guru suatu profesi bagi seseorang yang mengabdikan dirinya dalam bidang pendidikan. Tugas utama guru adalah mendidik, mengajar, membimbing, mengrahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada jalur pendidikan formal, pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Guru wajib memberikan ilmunya untuk anak didiknya agar dapat maju dan berhasil. Oleh karena itu guru itu sangat penting dalam kemajuan pendidikan.

    BalasHapus
  6. Guru adalah profesi yang mempersiapkan sumber daya manusia untuk menyongsong pembangunan bangsa dalam mengisi kemerdekaan. Guru dengan segala kemampuannya dan daya upayanya mempersiapkan pembelajaran bagi peserta didiknya. Sehingga tidak salah jika kita menempatkan guru sebagai salah satu kunci pembangunan bangsa menjadi bangsa yang maju dimasa yang akan datang. Dapat dibayangkan jika guru tidak menempatkan fungsi sebagaimana mestinya, bangsa dan negara ini akan tertinggal dalam kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang kian waktu tidak terbendung lagi perkembangannya.maka sungguh mulia sekali profesi sebagai guru dan sewajarnya jika pemerintah harus memikikan kesejahteraannya.

    BalasHapus
  7. Guru adalah pendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengrahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan formal. Disamping memiliki keahlian guru juga memiliki tanggung jawab dalam pengabdiannya pada negara.

    BalasHapus
  8. Profesi guru merupakan profesi yang sangat mulia karena guru merupakan akar dari pendidikan yang bermutu dan menjadikan anak didiknya berhasil dan menghasilkan sesuatu yang berguna bagi orang lain. Oleh karena itu menjadi seorang guru itu merupakan sesuatu yang sangat membanggakan karena apabila melihat anak didiknya sukses, pendidik akan merasakan bangga dan betapa nikmatnya menjadi guru yang dapat menghasilkan anak didik yang berhasil dan sukses. Berarti kita sebagai pendidik sudah menjalankan tugas dengan sebaik mungkin. Banyak kasus sekarang ini guru tidak lagi memakai kode etik sebagai pendidik, seharusnya sebagai seorang guru yang profesional bisa menjaga dirinya dan mengtur emosi dalam menghadapi kelakuan para anak didiknya dan bukan menganiaya anak didik, itu semua bukan merupakan sikap profesionalisme sebagai pendidik (guru). Jadi, guru pada zaman sekarang harus lebih menata diri untuk membangkitkan kembali profesinalisme dalam bekerja. Tak hanya itu guru juga harus mendapat perhatian yang lebih karena banyak guru-guru didaerah tidak mendapatkan perlakukan yang layak oleh pemerintah dan sudah seharusnya pemerintah memberikan perlakuan yang layak untuk guru, supaya guru dapat bekerja sepernuh hati untuk mendidik anak didiknya tanpa harus memikirkan kesejahteraan keluarganya karena sudah disejahterakan oleh pemerintah dari gaji yang layak dan sarana prasarana yang lengkap untuk mendidik.

    BalasHapus
  9. Menjadi seorang guru merupakan profesi yang agak berbeda dengan profesi yang lainnya.karena menjadi guru merupakan pengabdian diri dalam dunia pendidikan, dengan interaksi yang edukatif, terpola, formal dan sistematis. Tanggung jawab seorang guru jauh lebih besar, karena guru selain bertanggung jawab atas diri pribadi, guru juga bertanggung jawab sosial ( terhadap orang tua anak didik & masyarakat ), tanggung jawab moral & intelektual ( terhadap anak didik ), bahkan bertanggung jawab spriritual ( terhadap agamanya ).

    BalasHapus
  10. Menurut saya, profesi guru adalah suatu pekerjaan yang paling mulia karena gurulah yang membuat kita jadi mengetahui sesuatu. Guru merupakan sarana pendidik yang paling vital dalam proses pembelajaran. Karena guru adalah salah satu sumber pengetahuan yang di butuhkan oleh siswa. Memiliki profesi sebagai guru bukan lah hal yang gampang, karena kita harus mengenal karakter setiap siswa yang dia didik. Sebaiknya pemerintah harus memberikan perhatian yang ekstra kepada grur. Karena gruru adalah pondasi kemakmuran dan kesuksesan suatu Negara. Tanpa pendidik, Negara tidak akan menjadi bangsa yang besar, karena berisikan kebodohan – kebodohan yang tidak dapat di selesaikan. Jika kita ingin menjadi guru maka kita harus memiliki sikap professional terhadap pengajaran. Kita juga harus memiliki mental dan semangat dalam memberikan pendidikan kepada murid – murid kita. Pendidikan profesi terdiri atas dua bentuk yaitu pendidikan profesi bagi calon guru dan pendidikan profesi bagi guru dalam jabatan yang dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel.

    BalasHapus
  11. seorang guru adalah merupakan seorang sosok panutan bagi masyarakat, bukan saja bagi murid-muridnya, namun juga bagi rekan seprofesi, lingkungan maupun bagi bangsa ini. seorang guru adalah contoh dan suri tauladan yang baik yang merupakan pengambaran kehidupan sosial kemasyarakatan. masyarakat akan dipandang beradab bisa dilihat dari sosok guru sebagai pendidik masyarakat. namun akhir-akhir ini banyak sekali kelakuan oknum guru yang dirasa menyimpang dari kodrat atau khitoh seorang guru

    BalasHapus
  12. “PAHLAWAN TANPA TANDA JASA” ya inilah sebutan bagi guru. Guru adalah pendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada jalur pendidikan formal, pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Guru merupakan sosok yang sangat penting di dunia pendidikan, dengan adanya guru maka anak-anak di Negara kita dapat membaca, menulis dan menghitung, intinya anak-anak di Indonesia tidak terbelakang mentalnya dan tidak bodoh.
    Guru yang baik adalah guru yang mempunyai profesionalitas yang tinggi. Guru professional akan tercermin dalam penampilan pelaksanaan pengabdian tugas-tugas yang ditandai dengan keahlian baik dalam materi maupun metode. Keahlian yang dimiliki oleh guru profesional adalah keahlian yang diperoleh melalui suatu proses pendidikan dan pelatihan yang diprogramkan secara khusus untuk itu. Dengan keahliannya itu seorang guru mampu menunjukkan otonominya, baik secara pribadi maupun sebagai pemangku profesinya. Di samping dengan keahliannya, sosok professional guru ditunjukkan melalui tanggung jawabnya dalam melaksanakan seluruh pengabdiannya. Kualitas profesionalisme didukung oleh lima kompetensi : Keinginan untuk selalu menampilkan perilaku yang mendekati standar ideal, Meningkatkan dan memelihara citra profesi, Keinginan untuk senantiasa mengejar kesempatan pengembangan profesional, Mengejar kualitas dan cita-cita dalam profesi. Pada intinya guru harus profesional, walaupun itu susah untuk mencapainya. Tetapi seorang guru harus menunjukkan sikap profesionalitasnya, sehingga guru tersebut dapat dihormati oleh muridnya.

    BalasHapus
  13. Assalamualaikum wr.wb.

    “PAHLAWAN TANPA TANDA JASA” ya inilah sebutan bagi guru. Guru adalah pendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada jalur pendidikan formal, pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Guru merupakan sosok yang sangat penting di dunia pendidikan, dengan adanya guru maka anak-anak di Negara kita dapat membaca, menulis dan menghitung, intinya anak-anak di Indonesia tidak terbelakang mentalnya dan tidak bodoh.
    Guru yang baik adalah guru yang mempunyai profesionalitas yang tinggi. Guru professional akan tercermin dalam penampilan pelaksanaan pengabdian tugas-tugas yang ditandai dengan keahlian baik dalam materi maupun metode. Keahlian yang dimiliki oleh guru profesional adalah keahlian yang diperoleh melalui suatu proses pendidikan dan pelatihan yang diprogramkan secara khusus untuk itu. Dengan keahliannya itu seorang guru mampu menunjukkan otonominya, baik secara pribadi maupun sebagai pemangku profesinya. Di samping dengan keahliannya, sosok professional guru ditunjukkan melalui tanggung jawabnya dalam melaksanakan seluruh pengabdiannya. Kualitas profesionalisme didukung oleh lima kompetensi : Keinginan untuk selalu menampilkan perilaku yang mendekati standar ideal, Meningkatkan dan memelihara citra profesi, Keinginan untuk senantiasa mengejar kesempatan pengembangan profesional, Mengejar kualitas dan cita-cita dalam profesi. Pada intinya guru harus profesional, walaupun itu susah untuk mencapainya. Tetapi seorang guru harus menunjukkan sikap profesionalitasnya, sehingga guru tersebut dapat dihormati oleh muridnya.

    HIDUP DAN MAJU PENDIDIKAN INDONESIA!!!!

    Waalaikumsalam wr.wb.

    BalasHapus
  14. Keberadaan guru di Indonesia sangat dibutuhkan keberadaanya, lebih tepat lagi profesionalismenya. Guru sebagai pembimbing siswa tentunya bukan sembarangan orang. Guru harus mempunyai latar belakang pendidikan sesuai bidang yang di ajarkanya. Selain itu guru juga harus kompeten dan mampu menunjukan kualitasnya. Profesi guru bukan sembarangan profesi, karena tidak setiap orang mampu menjadi guru walaupun mempunyai latar belakang pendidikan sebagai guru. Di sisi lain guru juga harus mengetahui kemampuan siswanya, sehingga guru dapat menempatkan dirinya sebagai orang yang dekat dengan siswa dan tentu saja guru tau bagaimana metode yang digunakan untuk mengajar sesuai dengan kemampuan siswanya. Ibarat kata guru harus tau sela-sela siswa sehingga guru sepenuhnya dapat menjadi guru, orang tua bahkan teman bagi para siswanya. selain itu guru juga menguasai materi yang akan diajarkanya. Satu hal yang ingin saya sampaikan mengenai profesi guru adalah mengenai kesejahteraan guru. Gaji guru dianggap kurang sebanding dengan apa yang telah di ajarkanya. Gaji guru di daerah-daerah nominalnya tidak jau-jauh dari batas UMR, hanya Guru di Jakarta saja yang kedengaranya di manja oleh pemerintah. Tapi guru di daerah tidak diperhatikan kesejahteraanya secapa serius oleh pemerintah. Selain itu nasib guru honorer juga perlu diperhatikan lagi oleh pemerintah. Banyak guru yang sudahmengabdi bertahun-tahun tidk di angkat sebagai guru tetap. Saya yakin jika permasalahan-permasalahan di dunia pendidikan di perhatikan secara serius oleh pemerintah, dunia pendidikan lita sgera akan bangkit. Profesi guru adalah tugas yang mulia...

    BalasHapus
  15. Assalamu alaikum...
    Guru merupakan profesi yang berat yang harus dipertanggungjawabkan secara profesional. guru bukan hanya mengajarkan ILPTEK tetapi harus juga mendidik dan menjalankan semua yang mereka didik. karena guru juga berfungsi sebagai panutan, siswa aka meniru tingkah laku guru. guru selalu disorot oleh masyarakat terutama orang tua siswa. dan pada akhirnya guru akan mempertanggunjawabkan ilmu yang diajarkan nanti di akhirat.

    BalasHapus
  16. Assalamualaikum wr.wb.
    Tidak berlebihan jika saya menyebut profesi yang paling mulia di dunia ini adalah menjadi seorang guru . Banyak hal yang menjadikan profesi ini teramat mulia, diantaranya : guru yang telah mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, mengevaluasi siswa, sampai akhirnya siswa tersebut menjadi manusia yang berilmu pengetahuan. Namun sangat disayangkan sekali, penghargaan yang diberikan oleh pemerintah kepada profesi ini sangat kecil sekali terutama kepada guru Bantu & guru honor baik yang ada di perkotaan maupun pedesaan. Padahal jika pemerintah peduli terhadap nasib mereka, mungkin kualitas pendidikan di Indonesia akan jauh lebih baik dari sebelumnya.
    Wassalamualaikum wr.wb.

    BalasHapus
  17. Assalamualaikum wr.wb.
    Guru merupakan sebauh profesi yang amat mulia karena berkat dirinya memberikan ilmu yang terbaik untuk para anak-anak di dunia. Seorang guru kadang tidak mendapatkan timbal balik dari apa yang telah ia berikan , namun ia tetap menjalankan tugaasnya dengan ssebaik mungkin. Sebagai seorang guru senantiasa harus selalu bersikap profesional dan mengedapankan urusan pendidikan dalam kehidupannya. Seorang guru haruslah mempunyai sertifikasi sebagai tanda bahwa ia memang berkompeten sebagai seorrang guru. Saat ini kesejahteraan seorang guru memang amat sangat kurang. Pemerataan pembangunan belum dapat memeratakan kesejahteraan tiap-tiap guru didaaerah yang tertinggal yang amat sangat memprihatinkan hendaknya dapat menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah agar di masa depan sektor pendidikan dapat menjadi perhatian yang paling penting.


    Waalaikumsalam wr.wb.

    BalasHapus
  18. Konsep profesi guru terkait dengan sikap profesional guru, karena tugas profesional yang diembannya menjadikan guru memiliki peranan profesi. Seringkali terdengar keluhan bahwa sekarang ini semakin sulit mendapatkan tenaga pengajar yang memenuhi kualifikasi profesionalisme. Karena sering dirasakan profeionalisme kerja guru menjadi tuntutan, bukan semata-mata obsesi belaka. Seorang guru hendaknya selalu melekatkan dan menumbuhkembangkan keutamaan-keutamaan sebagai guru di dalam dirinya demi memantapkan kualitas pelayanan dan pengabdiannya kepada pemanusiaan manusia.

    BalasHapus
  19. saya ingin mengomentari guru dari sisi lain, pengertian guru sudah mengalami penyempitan makna saat ini, Guru dalam kosep sekarang hanyalah mereka yang mengajar di lembaga pendidikan formal, Sehingga jika bicara nasib guru, pembicaraan tak lebih dari meningkatkan kinerja dan penghasilan guru di tingkat sekolah dasar sampai menengah. Sementara guru dalam dimensi lain, seperti guru di perguruan tinggi (dosen), guru ngaji, guru kuntau (karate), guru tari, guru tulis, dan guru-guru bidang lainnya, terabaikan. Namun, persoalan guru di lembaga pendidikan formal saja masih tak habis-habisnya, apalagi jika bicara yang lebih luas.. biarlah pemerintah terus berusaha memikirkan dan memperbaiki nasib guru dan bagi para guru sendiri teruslah menjalankan aktivitas, melakukan eksplorasi kompetensi diri, dan melayani dengan baik anak didiknya, untuk guru "apa pun"

    BalasHapus
  20. citra guru sebagai profesi, kini sudah tidak dipandang sebelah mata lagi oleh masyarakat. Karma apa?? Berdasarkan UU No. 14 Tahun 2005 tentana guru dan dosen, kini guru mendapatkan kesejahteraan dan kesetaraan dengan profesi yang lain seperti manajer,dokter, dll. Dalam hal ini guru mendapatkan gaji pokok, tunjangan profesi, tunjangan fungsional dan berbagai tunjangan lain yang membantu para guru dalam proses penyelenggaraan pendidikan. Dengan diperhatikannya kesejahteraan guru, diharapkan guru bisa lebih baik lagi dan profesional dalam mengajar dam membimbing, dan mengarahkan peserta didik. Bagaimana tidak sudah disejahterahkan, masa guru tidak bisa mengajar dengan profesional.

    BalasHapus
  21. Yang jelas berprofesi sebagai guru memiliki derajat yang tinggi. Semua ilmu darinya akan terus dikenang dan diamalkan yabg akan menjadi tabungannya di akhirat. Guru adalah jabatan profesi, untuk itu seorang guru harus mampu melaksanakan tugasnya secara profesional. Seseorang dianggap profesional apabila mampu mengerjakan tugasnya dengan selalu berpegang teguh pada etika kerja, independent (bebas dari tekanan pihak luar), cepat (produktif), tepat (efektif), efisien dan inovatif serta didasarkan pada prinsip-prinsip pelayanan prima yang didasarkan pada unsur-unsur ilmu atau teori yang sistematis, kewenangan profesional, pengakuan masyarakat dan kode etik yang regulatif. Pengembangan wawasan dapat dilakukan melalui forum pertemuan profesi, pelatihan ataupun upaya pengembangan dan belajar secara mandiri.Sejalan dengan hal di atas, seorang guru harus terus meningkatkan profesionalismenya melalui berbagai kegiatan yang dapat mengembangkan kemampuannya dalam mengelola pembelajaran maupun kemampuan lain dalam upaya menjadikan peserta didik memiliki keterampilan belajar, mencakup keterampilan dalam memperoleh pengetahuan (learning to know), keterampilan dalam pengembangan jati diri (learning to be), keterampilan dalam pelaksanaan tugas-tugas tertentu (learning to do), dan keterampilan untuk dapat hidup berdampingan dengan sesama secaraharmonis (learning to live together).

    BalasHapus
  22. Guru adalah salah satu profesi paling mulia bagi saya. Jujur saja. Karena disamping dapat memdapat penghasilan dalam bentuk materi, sesungguhnya profesi ini juga memberikan kepuasan non materi bagi para pelakunya. Hanya saja, tidak semua guru merasakan hal tersebut. Sehingga ada saja guru yang bersikap tidak profesional menghadapi anak didiknya. Dan ahirnya, anak didiknya pun kurang senang bila diajarkan dengan guru tersebut, atau bahkan anak didik menjadi sulit mengerti bila diajar oleh guru tersebut. Menurut saya, bila kita sudah menentukan nasib untuk menjadi seorang pendidik, seharusnya kita juga sudah tahu konsekuensi, dan lebih bisa menikmati kekurangan dan kelebihan profesi ini. Jadi kan, kita tidak usah menyesali profesi yang kita pilih ini, malah kita akan berbangga diri karena memiliki tugas yang mulia guna memajukan dan mencerdaskan bangsa kita sendiri...

    BalasHapus
  23. seorang guru memang harus mempunyai jiwa profesionalisme yang tinggi dan harus mempunyai keinginan yang kuat untuk meningkatkan ilmu pengetahuannya dan memelihara citra profesinya sebagai seorang guru. Menurut saya seorang guru yang pofesional itu di tunjukan oleh tanggung jawab dan pngabdiannya sebagai seorang guru. seorang guru juga harus dapat mengenal dan memahami dengan baik karakteristik setiap anak didiknya agar proses belajar mengajar berjalan dengan baik.
    menurut saya pemerintah juga harus memikirkan nasib kesejahteraan guru yang berada di luar jakarta,,terutama yang berada di daerah terpencil, sebab ada sebagian guru yang menenima gaji tidak jauh dari UMR.

    BalasHapus
  24. Guru adalah pendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada jalur pendidikan formal, pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Kita tahu bahwa guru disebut juga sebagai sosok pahlawan yang memberikan
    kewajibannya tanpa tanda jasa. Profesi guru pun bisa juga dikatakan adalah suatu tingkat yang mulia di mata pendidikan bagi siswa serta masyarakat lingkungan. Jadi saya kira profesi guru perlu di jaga dan di bina serta sebagai landasan kinerja pada pola pemikiran dari masing – masing yang telah dilakukannya. Untuk itu saya pun masih mengingat guru – guru yang telah membimbing saya hingga kini saya pun tak lupa dengan profesi-profesi guru yang sudah dilakukan untuk menjaga anak didiknya agar kelak menjadi sosok yang arif, tangguh, kaya ilmu, memiliki kepekaan moral dan sosial yang tinggi.

    BalasHapus
  25. ENDAH PRIHATININGSIH NO.REG : 5215079451 dari Alih Program S1 Kerjasama UNJ dengan Dikmenti Jurusan Tehnik Elektronika

    Assalammualaikum Wr.Wb

    Guru merupakan orangtua kita disekolah dan “Guru” adalah suatu sebutan bagi jabatan, posisi, dan profesi bagi seseorang yang mengabdikan dirinya dalam bidang pendidikan melalui interaksi edukatif secara terpola, formal, dan sistematis.Dan guru juga mempunyai peranan yang sangat penting karena “Guru adalah pendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengrahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada jalur pendidikan formal, pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah”. Untuk menghasilkan guru yang profesional maka akan tercermin dalam penampilan pelaksanaan pengabdian tugas-tugas yang ditandai dengan keahlian baik dalam materi maupun metode.
    Keahlian tersebut mendapat pengakuan formal yang dinyatakan dalam bentuk sertifikasi, akreditasi, dan lisensi dari pihak yang berwenang (dalam hal ini pemerintah dan organisasi profesi). Dengan keahliannya itu seorang guru mampu menunjukkan otonominya, baik secara pribadi maupun sebagai pemangku profesinya.
    professional guru ditunjukkan melalui tanggung jawabnya dalam melaksanakan seluruh pengabdiannya. Guru professional hendaknya mampu memikul dan melaksanakan tanggung jawab sebagai guru kepada peserta didik, orang tua, masyarakat, bangsa, Negara, dan agamanya. Guru profesional mempunyai tanggung jawab pribadi, social, intelektual, moral, dan spiritual. Tanggung jawab pribadi yang mandiri yang mampu memahami dirinya. Tanggung jawab social diwujudkan melalui kompetensi guru dalam memahami dirinya sebagai bagian yang tak terpisahkan dari lingkungan sosial serta memiliki kemampuan interaktif yang efektif. Tanggung jawab intelektual diwujudkan melalui penguasaaan berbagai perangkat pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk menunjang tugas-tugasnya. Tanggung jawab spiritual dan moral diwujudkan melalui penampilan guru sebagai makhluk yang beragama yang perilakunya senantiasa tidak menyimpang dari norma-norma agama dam moral.
    Ciri profesi yang selanjutnya adalah kesejawatan, yaitu rasa kebersamaan di antara sesama guru. Kesejawatan ini diwujudkan dalam persatuan para guru melalui organisasi profesi dan perjuangan, yaitu PGRI.Citra profesi adalah suatu gambaran terhadap profesi guru berdasarkan penilaian terhadap kinerjanya. Perwujudannya dilakukan melalui berbagai cara misalnya penampilan, cara bicara, penggunaan bahasa, postur, sikap hidup sehari-hari, hubungan antar pribadi, dsb.Pada saat ini profesi guru Memiliki organisasi profesi yang berbadan hukum,Undang-undang Guru dan Dosen sebagai peluang dan tantangan
    Dikaitkan dengan proteksi hak azasi dan profesi guru, undang-undang guru sangat diperlukan.saat ini UU Guru telah disahkan menjadi, Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Kelahiran Undang-undang Guru ini merupakan payung dan landasan hukum bagi terwujudnya guru professional, sejahtera, dan terlindungi. Pada gilirannya akan terwujud kinerja guru professional dan sejahtera demi terwujudnya pendidikan nasional yang bermutu dalam rangka pengembangan sumber daya manusia Indonesia seutuhnya.

    BalasHapus
  26. AGUNG PRASETYO RINALDI
    NO.REG.5215077530
    PNRS1ELEKTRONIKA

    Untuk mewujudkan efisiensi dan efektivitas proses pembelajaran, ada dua hal yang sebaiknya dilakukan seorang guru.

    Pertama, penciptaan dan menataan suatu kondisi edukatif yang nyaman, aman, tenang dan tentram. Hal ini menyangkut relasi antara gur dan murid terutama dalam proses pembelajaran di kelas. Adanya suasana yang menyenangkan, akrab, penuh pengertian dan mau memahami sehingga murid merasakan bahwa dirinya telah dididik dengan penuh cinta dan tanggung jawab.

    Kedua, guru sebaiknya memiliki, memahami, menghayati dan mengimplementasikan perilaku positif yang berakar pada keyakinan fundamental yang disertai komitmen total. Guru harus memiliki spirit sukses, roh keberhasilan dan motivasi murni untuk meraih dan menikmati keberhasilan.

    Sebagai penerima amanah, guru terikat secara moral untuk mendidik muridnya hingga mencapai kedewasaan biologis-psikologis-spiritual.
    Menghayati guru sebagai ibadah membuat guru bekerja serius penuh kecintaan.
    guru adalah seni akan mendatangkan suka cita dan kegembiraan hati dalam bekerja memicu gagasan cerdas seorang guru untuk bekerja kreatif.
    guru sebagai kehormatan akan membuat guru bekerja sebaik2nya, mengedepankan mutu setinggi2nya dan menampilkan prestasi sebagus2nya.
    Melayani adalah pekerjaan yang mulia. Kerja yang berorientasikan pada hal2 yang mulia membuat hidup kita menjadi lebih bermakna.

    Jadi sebagai guru, bekerjalah denga penuh jiwa melayani penuh kerendahan hati.

    BalasHapus
  27. Febry Listiawan
    5215070250
    elektro

    menurut pendapat saya profesi guru itu bukan hanya gelar,atau jabatan saja, tetapi seorang guru harus melakukan kewajibannya untuk memberikan ilmu kepada anak didiknya yang dapat mengarahkan anak didiknya untuk dapat maju dan berhasil.
    Menurut saya seorang guru yang pofesional itu di tunjukan oleh tanggung jawab dan pngabdiannya sebagai seorang guru. seorang guru juga harus dapat mengenal dan memahami dengan baik karakteristik setiap anak didiknya agar proses belajar mengajar berjalan dengan baik.“Guru adalah pendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengrahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada jalur pendidikan formal, pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah”

    BalasHapus
  28. FATHURACHMAN
    PNR Teknik Elektronika 07
    5215077526

    pendapat saya Guru adalah profesi yang mempersiapkan sumber daya manusia untuk menyongsong pembangunan bangsa dalam mengisi kemerdekaan. Guru dengan segala kemampuannya dan daya upayanya mempersiapkan pembelajaran bagi peserta didiknya. Sehingga tidak salah jika kita menempatkan guru sebagai salah satu kunci pembangunan bangsa menjadi bangsa yang maju dimasa yang akan datang. Dapat dibayangkan jika guru tidak menempatkan fungsi sebagaimana mestinya, bangsa dan negara ini akan tertinggal dalam kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang kian waktu tidak terbendung lagi perkembangannya.

    BalasHapus
  29. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  30. Nama : Ramadani Arifin
    No Reg : 5215 08 5055
    Program : Non regular

    Komentar tentang “Profesi Guru”

    Menurut saya, guru atau tenaga pendidik merupakan profesi yang patut diacungin jempol, karena tanpa guru manusia tak mengenal yang namanya ilmu atau pengetahuan. Setelah saya baca, artikel ini memuat ke arah kompetensinya dan ini merupakan masukan yang bagus kepada cagur-cagur yang ingin mengembangkan kompetensinya. Seperti Keinginan untuk selalu menampilkan perilaku yang mendekati standar ideal, Meningkatkan dan memelihara citra profesi, Keinginan untuk senantiasa mengejar kesempatan pengembangan professional yang dapat meningkatkan dan meperbaiki kualitas pengetahuan dan keterampilannya dan lain-lain. Dan di sebutkan bahwa guru mendapat berupa penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum berupa gaji pokok, tunjangan yang melekat pada gaji, tunjangan profesi, tunjangan fungsional, tunjangan khusus, dan maslahat tambahan yang terkait tugasnya sebagai guru. (Pasal 15 Ayat ), sehingga cagur dan tenaga pendidik, menjadikan moment ini untuk semangat mencerdaskan bangsa yang memiliki harkat, derajat dan martabat Negara. Karena dngan ilmu lah manusia bisa melihat dunia lebih luas dan mempermudah kelangsungan kehidupan manusia. Dan saya sendiri khususnya, menambah wawasan saya tentang dunia computer berkat system kuliah e-learning ini.

    BalasHapus
  31. Nama:Danu purwanto
    No.Reg :5215077529
    PNR S1 teknik Elektronika

    Guru dalah Seorang yang patut untuk kita hormati, karena dengan seorang guru kita bisa menjadi seperti ini.menurut saya profesi guru diindonesia saat ini semakin banyak,dikarenakan banyak pukainstasi-intasi pendidikan dari yang formal maupun nonformal.tetapi bahan acuan saya saat ini adalah para guru-guru yang bekerja masih sebagai guru honorer, saya berharap sekali ada suatu perubahan terhadappara pemerintah dalam menyingkapi masdalah tersebut,karena jika tidak ada guru kitatidakbisamenjadisepertiyang sekarang ini.

    BalasHapus
  32. ADE SETIAWAN
    5215077547
    PNR ELEKTRONIKA 07'

    Guru adalah profesi yang mempersiapkan sumber daya manusia untuk menuju pembangunan bangsa dalam mengisi kemerdekaan. Guru dengan segala kemampuannya mempersiapkan pembelajaran bagi anak muridnya. Dapat dibayangkan jika guru tidak menempatkan fungsi sebagaimana mestinya, bangsa dan negara ini akan ketinggalan zaman dalam kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin hari semakin berkembang.

    BalasHapus
  33. Nama : Eko budiono
    No. Reg : 5215077520
    Program : PNR Pendidikan Teknik Ektronika 2007

    Menurut saya profesi menjadi guru merupakan profesi yang sangat mulia selain guru dikenal sebagai pahlawan tanpa tanda jasa, selain itu menjadi seorang guru tidaklah mudah mereka harus melalui beberapa taap pendidikan agar bisa untuk memenuhi kriteria seorang guru yang profesional di bidangnya serta Pengakuan lainnya dinyatakan dalam bentuk, ijazah, surat keputusan, serifikat, dsb yang membuktikan bahwa mereka sudah melalui beberapa tahapan yang menjadi persyaratan untuk menjadi seorang guru.

    BalasHapus
  34. yudha dharmawan
    pnr s1 tek.elektronika unj 07
    5215077539



    profesi guru amat erat kaitannya dengan pengajar .profesi sebagat guru sangat di inginkan orang orang.namun dalam profesi ii juga di perlukan kesabaran keuletan dan kerja keras dalam mendidik siswa.guru yang baik adalah guru yang bisa jadi tauladan bagi muridnya

    BalasHapus
  35. fahmi amran
    pnr teknik elektronika
    5215077528

    menurut saya,guru itu adalah pahlawan tanpa jasa, tanpa dia kita tidak bisa apa-apa karena dengan seorang guru kita bisa menjadi seperti ini.Guru adalah pendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengrahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada jalur pendidikan formal, pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah dengan segala kemampuannya dan daya upayanya mempersiapkan pembelajaran bagi peserta didiknya Dengan keahliannya itu seorang guru mampu menunjukkan otonominya, baik secara pribadi maupun sebagai pemangku profesinya.

    BalasHapus
  36. fitri rahayu
    5215077535
    PNR tek.elektronika 07

    Dalam dunia pendidikan, guru memegang peran penting dan strategis. Sebagai pengajar pendidik dan pelatih para siswa, guru merupakan agen perubahan social (agent of social change) yang mengubah pola pikir, sikap, dan perilaku umat manusia menuju kehidupan yang lebih baik. Lebih bermatabat, dan lebih mandiri.
    Untuk menjalankan tugas dan fungsinya yang maha berat itu, guru dituntut untuk memiliki segenap kompetensi yang satu sama lain terintegrasi dalam kepribadiannay secara utuh.
    Pada kenyataannya, kita harus mengakui kualitas guru seperti yang diharapkan tersebut masih perlu diperjuangkan. Pemerintah dalam hal ini depdiknas memegang peranan penting. Namun, untuk menuju harapan yang ideal itu, kemauan guru untuk meningkatkan kualitas dirinya juga tidak kalah penting, bahkan boleh dikatakan kuncinya. Oleh karena itu, arah pembinaan dan peningkatan kualitas guru hendaknaya diorientasikan pada pembentukan guru yang efektif, yaitu guru yang mau dan mampu mendayagunakan segenap potensi internal maupun eksternal secara optimal untuk mencapai tujuan pendidikan.

    BalasHapus
  37. IRFAN MUBAROK
    5215077548
    PNR ELEKTRONIKA 07

    Guru bukan profesi ironis, tapi profesi “jempol”is. Bahkan termasuk guru dari sekolah pinggiran pun. Pabrik dan teknologi memang bisa menciptakan suatu hal yang fantastic, tapi Cuma guru yang mampu membangun pendiri-pendiri pabrik dan teknologi yang energic.

    BalasHapus
  38. Redi Hermawan
    5215077541
    PNR Pendidikan Teknik Elektronika


    profesi guru ialah orang yang mempersiapkan sumber daya manusia untuk menyongsong pembangunan bangsa dalam mengisi kemerdekaan. Guru dengan segala kemampuannya dan daya upayanya mempersiapkan pembelajaran bagi peserta didiknya. Sehingga tidak salah jika kita menempatkan guru sebagai salah satu kunci pembangunan bangsa menjadi bangsa yang maju dimasa yang akan datang. Dapat dibayangkan jika guru tidak menempatkan fungsi sebagaimana mestinya, bangsa dan negara ini akan tertinggal dalam kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang kian waktu tidak terbendung lagi perkembangannya.

    BalasHapus
  39. Hotma Tiopan Simanjuntak
    5215077543
    PNR ELEKTRONIKA 07

    "PROFESI GURU" Dalam hidup manusia kita sangatlah perlu mendapatkan ilmu dari seorang guru maka dalam hal ini kita jangan pernah meremehkan/menyepelekan profesi guru karna tanpa guru kita tidak mungkin dapat berbuat apa-apa.sebagai contoh kita dapat membaca,menulis bahkan sampai kita bisa mendapatkan jabatan/pekerjaan yang sudah memberikan kita biaya untuk hidup

    BalasHapus
  40. Nama: Giyanto
    No reg: 5215077523
    Prodi: PNR S1 PEND TEKNIK ELEKTRONIKA

    Menurut saya profesi guru adalah profesi yang tak mengenal pamrih atau balasan dari orang yang di ajar. Akan tetapi menjadi seorang guru tidaklah mudah karena syarat menjadi seorang guru sangat susah. Kita harus menempuh lewat pendidikan yang lebih tinggi guna untuk memenuhi persyaratan tersebut.

    BalasHapus
  41. Lingga Trihasta S
    5215077546
    PNR ELEKTRONIKA 07

    Assalamualaikum

    Guru adalah profesi yang mempersiapkan sumber daya manusia untuk menyongsong pembangunan bangsa dalam mengisi kemerdekaan. Guru dengan segala kemampuannya dan daya upayanya mempersiapkan pembelajaran bagi peserta didiknya. Sehingga tidak salah jika kita menempatkan guru sebagai salah satu kunci pembangunan bangsa menjadi bangsa yang maju dimasa yang akan datang. Dapat dibayangkan jika guru tidak menempatkan fungsi sebagaimana mestinya, bangsa dan negara ini akan tertinggal dalam kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang kian waktu tidak terbendung lagi perkembangannya.

    BalasHapus
  42. Nama:Haris Triyono
    noreg:5215077522
    prodi:PNR S1 PEND TEKNIK ELEKTRONIKA

    Menurut saya guru bukan hanya suatu jabatan, posisi, dan profesi bagi seseorang yang mengabdikan dirinya dalam bidang pendidikan melalui interaksi edukatif secara terpola, formal, dan sistematis, tapi menurut saya seorang guru juga harus juga dapat menunjukan sikap profesionalnya, guru juga harus memberikan contoh baik kepada anak didiknya, karena anak didik akan menjadi atau akan mendekati cerminan seorang gurunya, mulai dari cara berpakaian, sikap, sopan santun bila berada di dalam dan diluar sekolah, bahkan sampai meniru kebiasaan gurunya. Selain itu juga guru bukan hanya sebagai media dimana anak didik mendapatkan pendidikan formal tetapi guru juga dapat berperan sebagai orang tua sianak didik dan dapat mendekatkan diri kepada anak didiknya dan dapat menjadi tempat curhat sianak dalam proses pembelajaran, karena dengan adanya interaksi dan komunikasi antar anak didik dengan gurunya pendidikan menjadi lebih menyenangkan bagi anak didik dan guru, yang terpenting pendidikan bukan menjadi suatu hal yang membosankan bagi anak didik dengan metode pengajaran dan cara penyampaiannya tapi pendidikan sebagai media tempatnya mencari ilmu pengetahuan dan tempat yang menyenangkan. Itu baru dikatakan seorang guru yang profesional.

    BalasHapus
  43. Jaka Mulyadi
    PNR ELKA 07
    5215077524

    Guru adalah seorang yang sangat berjasa bagi bangsa ini. Guru yang membuat bangsa ini bisa bertahan, guru yang membuat bangsa ini berpendidikan, guru yang membuat bangsa ini berpengetahuan, dan guru jugalah yang membuat bangsa ini terus berkembang. Bisa kita katakana guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa, ya pahlawan tanpa tanda jasa.
    Mengapa dikatakan pahlawan tanpa tanda jasa, ya guru adalah seorang pahlawan yang berjasa bagi bangsa ini, tapi tak ada tanda khusus untuk menunjukan bahwa guru adalah pahlawan, seperti tanda bagi pahlawan lainnya yang berjuang dengan bertempur di medan perang. Tetapi meskipun demikian seorang guru terus berjuang tanpa pamrih, untuk mendidik anak bangsa, untuk memajukan bangsa ini.
    Dulu profesi guru sangatlah rendah, dengan gaji yang pas-pasan, dengan kesejahteraan yang pas-pasan, sehingga tidak banyak yang ingin menjadi atau bekerja sebagai guru. Tetapi itu bukan sebuah masalah bagi seorang guru, buktinya sampai saat ini kita bisa berhasil, kita bisa berpendidikan, kita bisa memiliki ilmu pengetahuan, kita bisa membangun bangsa ini, dan bahkan kita bisa bersaing dan unggul dari bangsa lain di dunia pendidikan. Hal itu membuktikan bahwa guru-guru kita tetap berjuang untuk mendidik kita meskipun dengan kesejahteraan yang pas-pasan.
    Sekarang profesi guru telah dirubah oleh pemerintah dengan menaikan gaji guru, mempehatikan kehidupan guru dan lainnya yang berujung meningkatkan kesejahteraan guru. Hal ini menunjukan bahwa pemerintah mengerti akan profesi seorang guru.
    Namun alangkah sedihnya, ketika profesi guru saat ini diminati oleh para pencari kerja, ( maaf bukan untuk mendiskreditkan ), bukan pada tujuan yang sebenarnya untuk mendidik anak bangsa, tetapi hanya untuk mencari keuntungan semata, karena saat ini profesi guru memiliki tingkat kesejahteraan yang lebih baik. Banyak orang-orang yang berpengetahuan dan berkemampuan pas-pasan menjadi guru, ya mungkin kalau dulu bisa kita maklumi, tetapi sekarang ini seharusnya bisa lebih baik lagi. Sehingga bukan lagi guru professional yang kita dapatkan, tetapi guru yang berorientasi pada keuntungan pribadi.
    Ya itu hanya pandangan saya saja, mudah-mudahan hal ini tidaklah benar pada kenyataannya, agar profesi guru di Indonesia tidak hanya untuk mencari keuntungan semata, tetapi memang untuk memajukan dan menigkatkan kualitas SDM kita. Amin.
    Maju terus guru Indonesia. Terima kasih.

    BalasHapus
  44. YULIANTO
    5215077530
    PNR ELEKTRONIKA 07

    profesi guru hanya dianggap sebagai pengabdian dari dulu hingga sekarang masih tetap tidak bergeser, beberapa hari yang lalu kebetulan saya mendengarkan dialog RRI di waktu subuh, ada komentar menarik dari seorang penelpon (kebetulan acaranya ada segmen interaktif antara narasumber dengan pendengar), saya kutip sepenggal pernyataan dari penelpon karena saya kurang lengkap mendengarnya kurang lebihnya menyatakan “bahwa jika ingin kaya jangan jadi guru karena guru itu merupakan pengabdian“.
    benarkah seorang guru itu tidak boleh kaya? benarkah guru itu tidak berhak untuk kaya? benarkah guru itu tidak berhak untuk hidup lebih dari cukup? seolah-olah pernyataan tersebut meminta guru untuk sadar dengan status pengabdian mereka dan tidak perlu untuk menuntut perbaikan penghasilan (gaji) yang lebih dan mereka cukup hidup apa adanya saja.
    pada hakekatnya setiap orang atau pribadi berhak untuk meraih hidup yang lebih baik dalam materi maupun immateri selama orang tersebut meraihnya dengan legal dan halal dengan berbagai profesi mereka termasuk profesi guru.

    BalasHapus
  45. Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa, sebagai panutan siswanya yaitu digugu dan ditiru,Guru juga termasuk orang yang mulia dimata Tuhan.Yang telah mencurahkan jiwa, raga, tenaga dan pikiran demi kemajuan bangsa.Banggalah bagi kita yang berprofesi sebagai guru, mudah-mudahan ilmu yang kita berikan dapat dimanfaatkan dan digunakan sebaik-baiknya.

    BalasHapus
  46. Nama : Wawan sari
    No.reg : 5215077534
    PNR S1 Elektronika 07

    Menurut saya guru adalah profesi yang mempersiapkan sumber daya manusia untuk menyongsong pembangunan bangsa dalam mengisi kemerdekaan. Guru dengan segala kemampuannya dan daya upayanya mempersiapkan pembelajaran bagi peserta didiknya. Sehingga tidak salah jika kita menempatkan guru sebagai salah satu kunci pembangunan bangsa menjadi bangsa yang maju di masa yang akan datang. Namun dapat dibayangkan apabila guru tidak menempatkan fungsi sebagai mestinya, bangsa dan Negara ini akan tertinggal dalam kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang kian waktu tidak terbendung lagi perkembangannya.

    BalasHapus
  47. Aditya_triantoro
    PNR Elektronika 07
    5215077538
    Assalammualaikum Wr. Wb.
    Menurut pendapat saya mengenai guru sebagai pekerjaan yang professional sangat tepat. Karena guru mampu bertanggung jawab memberikan pendidikan kepada peserta didik dengan penuh pengabdian yang
    dimilikinya. namun guru yang professional tidak hanya bertanggung jawab memberikan pendidikan kepada peserta didik,tetapi juga harus bertanggung jawab terhadap pribadi,sosial, intelektual,moral, dan spiritual yang harus dimiliki guru yang professional.
    Wassalammualaikum Wr. Wb.

    BalasHapus
  48. Nama:M.goeltom
    5215077518
    PNR elektronika s1 07
    menurut pendapaty saya dalah Guru” adalah suatu sebutan bagi jabatan, posisi, dan profesi bagi seseorang yang mengabdikan dirinya dalam bidang pendidikan melalui interaksi edukatif secara terpola, formal, dan sistematis. Dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen (pasal 1) dinyatakan bahwa: “Guru adalah pendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengrahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada jalur pendidikan formal, pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah”. Guru professional akan tercermin dalam penampilan pelaksanaan pengabdian tugas-tugas yang ditandai dengan keahlian baik dalam materi maupun metode. Keahlian yang dimiliki oleh guru profesional adalah keahlian yang diperoleh melalui suatu proses pendidikan dan pelatihan yang diprogramkan secara khusus untuk itu. Keahlian tersebut mendapat pengakuan formal yang dinyatakan dalam bentuk sertifikasi, akreditasi, dan lisensi dari pihak yang berwenang (dalam hal ini pemerintah dan organisasi profesi). Dengan keahliannya itu seorang guru mampu menunjukkan otonominya, baik secara pribadi maupun sebagai pemangku profesinya. Guru profesional mempunyai tanggung jawab pribadi, social, intelektual, moral, dan spiritual. Tanggung jawab pribadi yang mandiri yang mampu memahami dirinya. Tanggung jawab social diwujudkan melalui kompetensi guru dalam memahami dirinya sebagai bagian yang tak terpisahkan dari lingkungan sosial serta memiliki kemampuan interaktif yang efektif. Tanggung jawab intelektual diwujudkan melalui penguasaaan berbagai perangkat pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk menunjang tugas-tugasnya. Tanggung jawab spiritual dan moral diwujudkan melalui penampilan guru sebagai makhluk yang beragama yang perilakunya senantiasa tidak menyimpang dari norma-norma agama dam moral.

    BalasHapus
  49. Asep Syaefudin
    5215077531
    PNR S1 PEND.TEK.ELEKTRONIKA
    menurut saya, guru adalah suatu profesi yang memiliki tanggung jawab yang sangat besar. karena, guru itu mendidik seorang siswa yang nantinya akan menjadi anak bangsa. sebagai seorang guru beliau harus memiliki sikap dan perilaku yang baik. sebab itu akan menjadi sebuah panutan terhadap para siswanya.

    BalasHapus
  50. Rendi Irwanto
    5215077533
    PNR Pend.Tekhnik Elektronika 2007


    Model pendidikan profesi guru melalui jalur sarjana murni ditambah pendidikan profesi guru mempunyai keunggulan, terutama dalam penguasaan ilmu. Mereka sudah lulus sarjana ilmu murni, misalnya matematika, fisika, bahasa Inggris. Mereka minimal telah belajar ilmu-ilmu itu selama empat tahun (strata satu).

    Penguasaan mereka di bidang keilmuan jelas lebih tinggi daripada melalui jalur S-1 pendidikan karena belajar bidang keilmuan lebih lama daripada jalur S-1 pendidikan. Dengan demikian, diharapkan mereka mempunyai pengertian keilmuan lebih baik, benar, dan tidak membuat kesalahan dalam mengajarkan ilmunya.

    Dari beberapa penelitian tentang uji mutu guru di lapangan diketahui, salah satu kelemahan guru adalah dalam penguasaan bidang kajian ilmunya. Hal ini salah satunya disebabkan banyak guru yang mengajarkan fak, tetapi berlatar belakang fak lain. Misalnya, guru lulusan pendidikan agama mengajar fisika, guru lulusan olahraga mengajar biologi. Dengan dibukanya kesempatan bagi lulusan sarjana murni menjadi guru di sekolah menengah, diharapkan guru itu berkompeten dalam bidang kajiannya.

    BalasHapus
  51. Niwan (5215077537)
    PNR Pend. Teknik Elektronika 07

    Guru adalah profasi yang sangat mulia.Karena hal yang di lakukan guru bukan hanya mengharapkan haknya yaitu menerima upah tetapi merupakan ibadah dan pengabdian yang mulia .Berkat jasa seorang guru ilmu pengetahuan disampaikan sehingga mampu mencetak manusia yang kompeten dan berkualitas Contoh mudahnya adalah orang menjadi ilmuwan, politikus , bahkan presiden adalah berkat jasa seorang guru.Bahkan lebih luas lagi negara akan maju apabila pendidikan di negara tersebut maju dan berkualitas.Oleh karena itu kulitas guru sangat berpengaruh dalam hal memajukan pendidikan.Tindakn pemerintah untuk meningkatkan kualias guru sangat baik.Yaitu dengan sertifikasi guru, meningkatkan kesejahteraan guru maka di harapkan pendidikan akan lebih maju.

    BalasHapus
  52. Hafis Rizki Romadhon
    5215077517
    PNR Pend. Teknik Elektronika 07

    Menurut pendapat saya,
    Profesi guru adalah suatu pekerjaan yang paling mulia. Karena, gurulah yang membuat kita jadi mengetahui sesuatu. Guru merupakan sarana pendidik yang paling vital dalam proses pembelajaran.

    Dan guru adalah salah satu sumber pengetahuan yang di butuhkan oleh siswa. Akan tetapi ada sebagian guru yang melakukan perbuatan kekerasan dalam belajar- mengajar di sekolah.

    Dengan adanya UU tentang Guru, mudah-mudahan tidak ada lagi kekerasan dalam hal mendidik anak murid (siswa/siswi} yang ada di sekolah. Karna selama ini banyak terjadi kekerasan dalam hal mengajar.

    BalasHapus
  53. Hermanudin
    5215079443

    Guru sebagi profesi adalah jabatan yang mengabdikan diri dalam dunia pendidikan. Guru sebagai tenaga pendidik, pengajar dan pembimbing siswa hendak berlaku secara profesional dalam menjalankan tugasnya. Guru profesional juga tercermin dalam sikapnya sehari-hari baik dalam menjalankan tugas maupun secara kepribadian yang mampu manjadi teladan bagi peserta didik. Karean guru mempunyai tanggung jawab secara sosial, moral, intelektual dan spiritual.

    Untuk menjadi guru profesional hendaklah dibuktikan secara akademik, dan keinginan untuk terus mengembangkan diri melalui kegiatan-kegiatan yang dapat meningkatkan kualitas sebagai pendidik.

    Tentu saja sebagai profesi seorang guru juga mempunyai hak-hak baik berupa materi seperti gaji, tunjangan-tunjangan atau pun berupa hal lain yang dapat menujang profesi seperti perlindungan hukum, organisasi profesi ataupun sertifikasi seperti sekarang ini yang membuktikan seorang guru sebagai tenaga profesional.

    BalasHapus
  54. NAZARUDIN
    5115046513

    Pertama-tama saya ingin mengucapkan rasa bangga kepada semua pihak yang telah berjuang keras sehingga RUU tentang guru dan dosen dietujui menjadi Undang-undang, yang berarti semakin terlihat titik terang bagi para guru mengenai adanya perbaikan-perbaikan baik dari segi ekonomi maupun secara perundang-undangan. Sebagai mahasiswa saya sangat berharap para guru semakin bersemangat atas pengakuan secara terundang-undang terhadap profesi guru dan kesejahteraannnya agar para guru lebih giat lagi memberikan pendidikan yang terbaik kepada anak didiknya. Mungkin sebelum masa-masa ini banyak sekali guru yang mencari pekerjaan sampingan diluar sekolah untuk menutupi kebutuhan-kebutuhan sehari-hari yang masih dirasakan kurang, yang pada akhirnya sangat mempengaruhi semangat mengajar guru di sekolah. " Guru kencing berdiri Murid kencing berlari " ungkapan inilah yang juga pantas dijadikan salah satu pedoman bagi para guru agar selalu bersikap baik karena sedikit banyak anak didik akan melihat prilaku dari seorang guru dan mencontohnya dalam kehidupan. Menjadi seorang guru adalah satu profesi yang sangat mulia karena dapat membawa kepada kehidupan yang lebih baik kepada manusia lain keluarga dan diri sendiri.... Karena guru kita bisa seperti sekarang ini....

    BalasHapus
  55. nur cahadi sunanta
    5115046511

    Profesi guru merupakan suatu pekerjaan yang membutuhkan profesionalisme,sehingga pemegangnya harus memenuhi kualifikasi pendidikan terlebih dahulu.Guru sebagai suri tauladan bagi muridnya harus dapat memberi contoh yang lewat sikap dan prilakunya.Selain itu guru juga harus dapat menjaga hubungan baik terhadap orang tua murid dan terhadap masyarakat disekitar sekolah.

    BalasHapus
  56. Tri Novianti
    8135072766
    pend. tata niaga reg 2007

    Guru merupakan sebauh profesi yang amat mulia karena berkat dirinya memberikan ilmu yang terbaik untuk para anak-anak di dunia. Seorang guru kadang tidak mendapatkan timbal balik dari apa yang telah ia berikan , namun ia tetap menjalankan tugaasnya dengan ssebaik mungkin. dan menjadi seorang guru tidak mudah karena harus dari hati, bukan hanya sekedar pekerjaan saja..

    BalasHapus
  57. umi karolina
    tn reg 07
    8135072773
    TIdak ada pekerjaan yang lebih mulia selain guru,,Karena guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa,karena JAsa guru bisa menghasilkan anak-anak yang kreativ,anak-anak yang Cerdas,Pengusaha-pengusaha sukses,dll...
    untuk itu kita sangat perlu menghargai jasa beliau dengan mengamalkannya dengan kegiatan-kegiatan positif,,dan sudah sepatutnya guru diberikan pelayanan yang memadai dan penghargaan

    BalasHapus
  58. Noritha Kristianty
    8135072787
    Pend.Tata Niaga Reg'07

    Guru adalah profesi yang sangat mulia, bukan karena tanpa tanda jasa tapi karena guru lah yang memajukan bangsa ini. Akan tetapi tidak bisa dipungkiri juga kalau mutu guru di Indonesia masih terbilang rendah. Alangkan lebih baik kalo pemerintah juga memerhatikan keperluan guru agar guru tersebut lebih termotivasi untuk memberikan yang lebih baik guna kemajuan bangsa..

    BalasHapus
  59. Triwibisono. I
    TN reg 07
    8135072779


    Banyak yang bilang guru adalah pahlawan tanpa jasa, saya banyak mendengar cerita kehidupan guru pada tahun 1960 – 1980 sangat memperihatinkan. Hal ini tergambar jelas dalam film laskar pelangi seorang guru perempuan bernama bu Muslimah yang mengajar di daerah terpencil dan gaji kurang memadai, akan tetapi dia melakukan hal tersebut secara ikhlas walau dia tahu imbalannya sangat tak sepadan dengan apa yang ia korbankan, dia melakukan semua itu di karenakan profesinya sebagai guru dan kebanggan yang luar biasa ia dapat, yang tak ternilai dengan materi
    Hidup guru……………………………………………………………………….
    Walau jaman sekarang, guru honorer susah diangkat jadi PNS

    BalasHapus
  60. dewi setiyarini
    8135072775
    pend. tata niaga reg 07

    guru merupakan acuan siswa dalam berpikir dan berperilaku. jadi guru mempunyai profesi yang merupakan bentuk pengabdiannya kepada masyarakat yang dilakukan dengan sepenuh hati. karena guru mempunyai tanggung jawab dari anak didik, lingkungan, bangsa dan negara, maka guru harus mempunyai sikap profesionalisme yang tinggi. namun kedudukan gurupun harus di tingkatkan berhubung tanggung jawabnya merupakan mencerdaskan bangsa. jika kita lihat keadaan guru di bangsa kita masih sangat kurang. walaupun ada peningkatan dari sebelumnya, namun kedudukan guru masih dikesampingkan. jadi ada baiknya untuk memajukan kualitas pendidikan kita maka kita utamakan dulu kualitas para pendidik kita.

    BalasHapus
  61. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  62. taofiq
    TN reg 07
    813 507 2805

    profesi guru adalah salah satu profesi yang dibanggakan dengan julukannya sebagai pahlawan tanpa tanda jasa.
    namun sekarang sudah berubah, banyak hak-hak guru tidak terpenuhi ini tidaklah setimpal dengan pengorbanan oleh guru itu sendiri.
    untuk menghasilkan bangsa yang cerdas tentunya terlebih dahulu dicetak oleh guru yang handal.
    bagaimana guru bisa handal kalau gajinya saja tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
    jika saja profesi sebagai guru itu mendapat imbalan yang setimpal, maka guru akan bekerja lebih profesional.

    BalasHapus
  63. risthy s.
    8135072770
    tn'reg 07

    profesi guru merupakan suatu pekerjaan yang dilaksanakan dengan semaksimal mungkin agar mendapatkan hasil yang baik dalam proses penyampaian ilmu pengetahuan kepada peserta didik.
    peran guru tidak hanya sebagai perantara pendidikan saja tetapi juga seorang pembimbing dalam pengjaran dan pembelajarn disekolah :)
    oleh karana itu profesi seorang guru baiknya di lakukan dengan sebaik-baiknya.

    BalasHapus
  64. liza sabriani
    Tn reg 07
    8135072797

    Pekerjaan yang paling mulia dalah guru.seharusnya pemerintah memberikan kesejahteraan yang layak bagi para guru.bagaimana para anak didik bermutu kalau para pengajar tidak mendapatkan fasilitas yang layak.

    BalasHapus
  65. Dwi Yuniarti
    8135072800
    Pend. Tata Niaga Reg 07

    GURU adalah profesi yang paling lengkap di dunia. Guru mampu mengajarkan banyak hal dalam hidup ini. Tidak ada profesi yang tidak berawal dari ilmu yang dimiliki seorang guru. Ilmu yang kita miliki dapat terus terasah melalui profesi guru. Tidak hanya mendapatkan penghasilan berupa uang tetapi guru juga menghasilkan pahala untuknya karena menyalurkan ilmu-ilmu yang dimilikinya kepada orang lain.
    Dan guru yang baik adalah guru yang berhasil membawa anak didiknya menuju keberhasilan.

    BalasHapus
  66. Muhammad Rizki Hakiki
    8135072794
    Pend. Tata Niaga Reg 07

    Menurut pendapat saya, Guru adalah pendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengrahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada jalur pendidikan formal, pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Keahlian yang dimiliki oleh guru profesional adalah keahlian yang diperoleh melalui suatu proses pendidikan dan pelatihan yang diprogramkan secara khusus untuk itu. Dengan keahliannya itu seorang guru mampu menunjukkan otonominya, baik secara pribadi maupun sebagai pemangku profesinya.Selain keahliannya, sosok professional guru ditunjukkan melalui tanggung jawabnya dalam melaksanakan seluruh pengabdiannya.

    BalasHapus
  67. Bagi saya guru adalah kebutuhan bagi setiap negara.karena gurulah kunci utama sebuah pendidikan,walaupun sampai sekarang masih banyak orang yang memandang sebelah mata terhadap profesi guru.

    BalasHapus
  68. guru adalah seorang pahlawan,,,,,
    bagi saya kemajuan suatu negara....
    tergantung dari pendidikan yang bermutu dan berkualitas tinggi...
    untuk itu guru sangat penting... sebagai fasilitator,,, untuk mencerdaskan bangsa...

    BalasHapus
  69. Gelda Meris Nike Safitra
    8135072807
    Pend.Tata Niaga Reg07


    Menurut saya,guru merupakan profesi yang luhur dan dikenal sebagai pahlawan tanpa tanda jasa...Guru tidak hanya mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik tetap guru juga merupakan contoh dan tauladan untuk para muridnya
    Guru profesional juga tercermin dalam sikapnya sehari-hari baik dalam menjalankan tugas maupun secara kepribadian yang mampu manjadi teladan bagi peserta didik. Karean guru mempunyai tanggung jawab secara sosial, moral, intelektual dan spiritual.

    BalasHapus
  70. Diajie Ary Tohfati
    8135077980
    tn non reg 07

    guru merupakan sebuah profesi yang baik. Yang baik belum tentu bernasib baik, karena masih banyak guru yang kehidupannya sangat memprihatinkan. SEMOGA PEMERINTAH DAPAT MEMPERHATIKAN NASIB GURU…..

    BalasHapus
  71. Ary Prabowo
    TN NR 07

    guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa. namun masih saja nasib guru disepelekan oleh pemerintah, banyak guru yang hidupnya dibawah garis kemiskinan. sifat guru amatlah mulia karena dapat membawa kita menjadi tahu apa yang sebelumnya tidak kita ketahui. saya sebagai calon guru merasa perihatin akan hal ini, jadi peran pemerintah amatlah penting dalam menyejahterakan para guru yang sangat berjasa dalam kehidupan dan kesuksesan kita nanti.

    BalasHapus
  72. Guru yang baik adalah guru yang mempunyai profesionalitas yang tinggi. Guru professional akan tercermin dalam penampilan pelaksanaan pengabdian tugas-tugas yang ditandai dengan keahlian baik dalam materi maupun metode. Keahlian yang dimiliki oleh guru profesional adalah keahlian yang diperoleh melalui suatu proses pendidikan dan pelatihan yang diprogramkan secara khusus untuk itu. Dengan keahliannya itu seorang guru mampu menunjukkan otonominya, baik secara pribadi maupun sebagai pemangku profesinya.

    BalasHapus
  73. asalamualaikum wr.wb.
    mohamad yaser
    8135077967
    menurut saya berprofesi sebagai guru bukalah profesi yang mudah karena guru dituntut untuk menjadi pembimbing atau orangtua siswa selama berada disekolah, ada pepatah mengatakan guru sebagai "pahlawan tak kenal tanda jasa" yang senantiasa membimbing tanpa mengharapkan imbalan dari muridnya

    BalasHapus
  74. David Ramot
    8135072801
    Pend. Tata Niaga Reg.07

    Seorang guru harus mempunya ciri seperti yang diatas, yaitu rasa kebersamaan di antara sesama guru. Melalui PGRI para guru mewujudkan rasa kebersamaannya dan memperjuangkan martabat diri dan profesinya di atas, pada dasarnya telah tersirat dalam kode Etik Guru Indonesia sebagai pegangan professional guru.
    Guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa harus mempunyai kualitas yang bagus dalam mendidik para siswa di sekolah. Untuk seoramg guru dapat mengembangkan diri sebagai profesionamlisme dan memiliki kualitas guru harus mempunyai sikap:
    1. Keinginan untuk selalu menampilkan perilaku yang mendekati standar ideal.
    2. Meningkatkan dan memelihara citra profesi
    3. Keinginan untuk senantiasa mengejar kesempatan pengembangan professional yang dapat meningkatkan dan meperbaiki kualitas pengetahuan dan keterampiannya.
    4. Mengejar kualitas dan cita-cita dalam profesi

    BalasHapus
  75. alek monaris s
    pend.tata niaga reg07
    8135072768

    besar pasak daripada tiang..
    mungkin pribahasa itu cocok untuk guru di Indonesia saat ini..
    banyak guru di Indonesia yang menjadi tulang punggung untuk keberhasilan generasi penerus bangsa justru kurang diperhatikan kesejahterahannya.. .

    jika pemerintah memang ingin memajukan bangsa Indonesia seharusnya pemerintah terlebih dahulu memperhatikan kesejahterahan pencetak generasi penerus bangsa,.guru

    BalasHapus
  76. wahyu tn reg 2007
    guru meupakan profesi yang mulia,karana mereka bisa dikatakan sebagai pahlawan tanpa tanda jasa.sudah tentu setiap guru harus bersikap profesional dalam menjalankan tugasnya serta dituntut untuk membimbing anak didiknya dengan baik hingga anak didik tersebut dapat menjadi anak yang berkualitas.

    BalasHapus
  77. Dwi Yunita
    Pend. Tatat Niaga NR'07

    Guru adalah profesi yang paling mulai di negri ini. Dia adalah seoarang pahlawan tanpa balas jasa. Guru yang telah mengajarkan kita tentang banyak hal, selain kedua orang tua kita.
    kita tidak akan bisa pintar tanpa adanya campur tangan dari seorang guru...

    BalasHapus
  78. Noritha Kristianty
    8135072787
    Pend. Tata Niaga Reg'07

    Profesi guru adalah sebuah pekerjaan yang sangat mulia karena guru memang pahlawan tanpa tanda jasa, tetapi walaupun tanpa tanda jasa seharusnya pemerintah bukan berarti tidak memperhatikan para guru tersebut. Masih sangat banyak nasib guru yang masih menjadi honorer selama bertahun-tahun untuk menjadi guru tetap. Disinilah perhatian pemerintah sangat diperlukan agar mutu guru juga dapat ditingkatkan yang nantinya akan membawa dampak positif bagi mutu pendidikan bangsa.

    BalasHapus
  79. Fitri Amelia
    8135072765
    Pend.Tata Niaga Reg 07

    Profesi seorang guru adalah pofesi yang mulia, selain dari pengalaman hidup yang kita dapat dari seorang guru lah kita dapat mengetahui sesuatu yang sebelumnya kita tidak tahu atau bahkan tidak mengerti sama sekali.
    Guru adalah pendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengrahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada jalur pendidikan formal maupun informal pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Guru sebagai pembimbing siswa tentunya bukan sembarangan orang yang melakukan profesi tersebut. Guru harus mempunyai latar belakang pendidikan sesuai bidang yang di ajarkanya. Selain itu guru juga harus kompeten dan mampu menunjukan kualitasnya d hadapan anak didiknya. tidak setiap orang mampu menjadi guru walaupun mempunyai latar belakang pendidikan sebagai guru. Di sisi lain guru juga harus mengetahui kemampuan siswanya, sehingga guru dapat menempatkan dirinya sebagai orang yang lebh dekat dengan siswa dan tentu saja guru tahu bagaimana metode yang digunakan untuk mengajar sesuai dengan kemampuan anak didiknya

    BalasHapus
  80. rizky dwi perwitasari
    8135077963
    TN (nonreg07)


    guru mempunyai peranan sangat penting dalam hal memajukan kualitas pendidikan nasional...
    dulu,,profesi sebagai guru sangat diremehkan..
    beda halnya dengan zaman sekarang..
    banyak sekali orang yang berminat menjadi seorang guru,,
    entah mereka tergiur dengan gaji yang di dapat atau memang niat mereka tulus untuk memajukan pendidikan nasional..

    tetapi bagaimanapun keadaannya
    kesejahteraan,,profesi guru harus tetap di jujung tinggi dan di perjuangkan..
    karena guru kita bisa membaca,,berhitung dan menulis..

    Hidup Guru Indonesia

    BalasHapus
  81. aditya septiadi a
    8135072783
    tN reg 07

    Guru....
    tanpa dia kita bukanlah apa-apa...
    kita bisa membaca, menulis, menghitung karena jasa mereka...

    Hargai guru Indonesia!!!

    BalasHapus
  82. Lukman Nul Haqim > TN nr 07

    Profesi Guru adalah jabatan sebagai tenaga pendidik yang mengabdikan diri dalam dunia pendidikan. Profesi guru merupakan profesi yang sangat mulia.
    Tapi, pada kenyataannya, banyak guru tetap maupun honorer merasa kesejahteraannya belum terpenuhi.
    Oleh karena itu, pemerintah harus lebih memperhatikan nasib mereka.

    BalasHapus
  83. Amalina Imadarty
    8135077986
    TN NR 07

    Menurut saya, Profesi sebagai seorang guru itu merupakan profesi yang mulia dan sosok yang selalu menjadi panutan dan teladan bagi para siswanya. Selain itu, guru juga tidak bisa dipandang sebelah mata karena guru mempunyai peranan penting dalam pembangunan negeri kita ini. Walaupun di daerah-daerah terpencil gaji guru masih sangat rendah yang akhirnya guru tsb mencari penghasilan tambahan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Tapi hal ini bertolak belakang dengan penghasilan guru di kota besar. Penghtasilan guru di kota besar jauh lebih tinggi dibandingkan dengan di daerah terpencil. Hal inilah yang harus disadari oleh pemerintah pusat maupun daerah. Karena walaubagaimanapun negara kita tidak akan berkembang tanpa adanya guru.

    BalasHapus
  84. Indra septifurdiana
    TN NR 07
    8135077964

    Guru dengan segala kemampuannya dan daya upayanya mempersiapkan pembelajaran bagi peserta didiknya. Sehingga tidak salah jika kita menempatkan guru sebagai salah satu kunci pembangunan bangsa menjadi bangsa yang maju dimasa yang akan datang. Dapat dibayangkan jika guru tidak menempatkan fungsi sebagaimana mestinya, bangsa dan negara ini akan tertinggal dalam kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yg makin maju.

    BalasHapus
  85. anggi arisaputri Tn_Nr07
    8135077971

    GURU adalah pahlawan tanpa tanda jasa..
    profesi yang sangat mulia,karena dari guru lah lahir generasi yang terpelajar,

    namun saat ini banyak guru yang di pedalaman kurang mendapatkan perhatian dari segi kesejahteraannya.
    padahal pengabdian mereka lebih besar dibandingkan dengan guru-guru yang di perkotaan...

    mereka sangat memiliki dedukasi yang tinggi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa...

    guru yang profesional = bangsa yang sukses
    karena akan terlahirnya penerus-penerus bangsa yang berkualitas.....

    BalasHapus
  86. Karina DwiJaya Oktariani
    8135077957

    Menurut saya Profesi guru adalah tugas yang sangat mulia dimana guru dikenal pahlawan tanpa tanda jasa.Guru adalah profesi yang mempersiapkan sumber daya manusia untuk menyongsong pembangunan bangsa dalam mengisi kemerdekaan. Guru dengan segala kemampuannya dan daya upayanya mempersiapkan pembelajaran bagi peserta didiknya.sehingga peserta didik mendapatkan ilmu dan dapat mengamalkannya kemudian hari....

    BalasHapus
  87. dedy prasetyo
    8135077956
    TN non 07

    Guru adalah pendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada jalur pendidikan formal, pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah.professional guru ditunjukkan melalui tanggung jawabnya dalam melaksanakan seluruh pengabdiannya. Guru professional hendaknya mampu memikul dan melaksanakan tanggung jawab sebagai guru kepada peserta didik, orang tua, masyarakat, bangsa, Negara, dan agamanya. Guru profesional mempunyai tanggung jawab pribadi, social, intelektual, moral, dan spiritual.

    BalasHapus
  88. aisyah R ( TN 07 )

    guru merupakan profesi yang sangat mulia, dari profesi tersebut guru harus belajar bersabar dan mengerti keadaan siswa..
    guru bukanlah sekedar pengajar melainkan pengganti orangtua di sekolah, melalui guru murid dapat mengerti hal - hal yang tidak diajarkan oleh orangtua..
    guru berjuang untuk muridnya tanpa pamrih, sampai muridnya mencapai keberhasilan..
    sungguh mulia menjadi guru..

    BalasHapus
  89. Rosita.

    Assalmu'alaikum..

    Menurut pendapat saya tentang Profesi Guru.. Bukanlah hal yang main-main jika anda berprofesi sebagai guru. Itu merupakan sebuah amanah yang sangat besar bagi anda, dan kita sebaiknya menjaga nama baik seorang yang berprofesi sebagai guru, karena suatu saat nanti saya juga kan memiliki prodesi yang sama dengan guru-guru yang lain jadi sudah sepantasnya bagi kita untuk sal;ing mengingatkan.

    sesuai dengan artikel tersebut yang menegaskan pentingnya Profesi seorang guru yaitu Di samping dengan keahliannya, sosok professional guru ditunjukkan melalui tanggung jawabnya dalam melaksanakan seluruh pengabdiannya. Guru professional hendaknya mampu memikul dan melaksanakan tanggung jawab sebagai guru kepada peserta didik, orang tua, masyarakat, bangsa, Negara, dan agamanya.
    Guru profesional mempunyai tanggung jawab pribadi, social, intelektual, moral, dan spiritual. Tanggung jawab pribadi yang mandiri yang mampu memahami dirinya.

    demikian pendapat saya..

    Wassalam....

    BalasHapus
  90. Qurota Aini TN NR'07

    Menurut saya,
    Profesi menjadi guru merupakan profesi yang mulia selain dikenal sebagai pahlawan tanpa tanda jasa, profesi ini tidak mudah karena harus melalui beberapa tahap pendidikan agar dapat memenuhi kriteria menjadi seorang guru yang profesional di bidangnya..
    Pada dasarnya profesionalisme seorang guru itu, merupakan motivasi intrinsik pada diri guru sebagai pendorong untuk mengembangkan dirinya ke arah perwujudan profesional..

    BalasHapus
  91. fitri melawati nr 07

    guru merupakan pahlawan tanpa tanda jasa yang haruslah dihormati dan dihargai..
    Guru juga sebagai profesi yang sangat mulia.Karena hal yang di lakukan guru bukan hanya mengharapkan haknya yaitu menerima upah tetapi merupakan ibadah dan pengabdian yang mulia .Berkat jasa seorang guru ilmu pengetahuan disampaikan sehingga mampu mencetak manusia yang kompeten dan berkualitas..
    dengan adanya kualitas yang bagus inilah yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi yang lain.

    BalasHapus
  92. jenny christine (8135077998)
    TN NR 07

    GURU itu sebuah arti yang sangat berjiwa dan berpikiran PINTAR dalam memajukan pendidikan di Indonesia.

    banyak sekali GURU yang masa bodo dengan peserta didik yang belum memahami pembelajaran dan peserta didik yang tidak mau serius dalam belajar, dikarenakan GURU lebih mementingkan GELAR saja.

    akan tetapi seharusnya GURU harus lebih memikirkan bagaimana mendidik siswa-siswa yang malas dengan cara yang dibuatnya sendiri, entah itu dengan memberikan pengarahan yang sangat pelan sehingga siswa tersebut mengerti atau dengan cara lain yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

    GURU juga harus memahami kondisi siswanya tersebut jika belum memahami pelajaran dengan mendekatinya dan memberikan materi tersebut dengan perlahan-lahan supaya siswa tersebut menjadi mengerti.

    GURU itu adalah sebuah kepercayaan bagi Pemerintah dalam membangun bangsa yang maju.

    BalasHapus
  93. Guru merupakan profesi bagi seseorang yang mengabdikan dirinya dalam bidang pendidikan. Sikap mulia dari seorang guru menuntut sikap profesionalisme yang tinggi, dimana seorang guru bertanggung jawab untuk mendidik dan membimbing peserta didik ke arah yang lebih baik, dan berkualitas.



    Dwi Restuwanty
    8135077989
    Pend. Tn (NR)

    BalasHapus
  94. Sutriyani
    8135077961
    Pend. TN non Reg'07

    Assalmualaikum...

    Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa. kadang apapun bisa mereka korbankan untuk peserta didiknya agar mendapatkan pendidikan yang lebih baik lagi. Sikap guru yang tanpa pamrih dapat membuat siswa lebih menghormatinya dan menjadi orang yang lebih sukse dari apa yang mereka harapkan.

    BalasHapus
  95. guru pada zaman sekarang harus lebih menata diri untuk membangkitkan kembali profesinalisme dalam bekerja. Tak hanya itu guru juga harus imam irawan
    8135072811
    pend tata niaga reg 07

    mendapat perhatian yang lebih karena banyak guru-guru didaerah tidak mendapatkan perlakukan yang layak oleh pemerintah dan sudah seharusnya pemerintah memberikan perlakuan yang layak untuk guru, supaya guru dapat bekerja sepernuh hati untuk mendidik anak didiknya tanpa harus memikirkan kesejahteraan keluarganya karena sudah disejahterakan oleh pemerintah dari gaji yang layak dan sarana prasarana yang lengkap untuk mendidik

    BalasHapus
  96. RAja Yuda Roderick SIahaan
    8135077978
    Pend. TN non Reg'07
    Guru ada lah panutan untuk seorang murid, guru seharusnya memberikan contoh yang baik kepada para murid, mengerti perasaan muridnya sehingga murid merasa guru adalah orang tua mereka yang di luar, dan guru arus bisa memberika ilmu dengan baik sehingga semua siswa dapat mengikutinya.
    Guru pada saat ini banyak yang tidak profesional sehingga banyak siswa yang menyimpang, seharusnya guru bisa bergerak lebih profisonal, tindakan ini juga arus melihat tingkat kesejahteraan para guru, karna bila kesejahteraan guru telah tercapai maka tak ada beban saat dia mengajar dan dia dapat mengajarkan siswa dengan profesional.

    BalasHapus
  97. diaz priasmoro
    pend.Tata Niaga Non Reg 07
    8135077958

    sampai saat ini, mengapa orang-orang beranggapan kalau profesi guru itu profesi rendahan ??
    coba dipikir, kalau saja generasi selanjutnya tidak ada lg yg mau jadi guru, lalu siapa yg meneruskan mendidik dan mengajar anak-anak lg ??
    jangan lah berfikir kalau profesi guru itu rendahan, karena profesi ini sangat mulia sekali.

    BalasHapus
  98. Kebanyakan orang-orang menganggap guru sebagai profesi rendahan karena guru tersebut itulah yang menciptakan citra seperti itu. Sebagian orang yang menjadi guru kadang suka menyalahgunakan profesinya sehingga citra guru menjadi buruk, seperti masalah-masalah yang belakangan ini terjadi seputar tindakan kriminal yang di lakukan guru terhadap muridnya, bahkan tak jarang guru mengambil kesempatan untuk mengkorupsikan uang-uang anak muridnya melalui pembelian buku-buku tapi untung saja sekarang pemerintah memberlakukan sistem membeli buku melalui internet dan melarang sekolah menjual buku-bukunya di sekolah.Namun, banyak juga guru yang baik yang bisa membawa anak didiknya sukses. jadi, citra guru bisa di ciptakan tergantung pribadi masing-masing guru tersebut.

    BalasHapus
  99. guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa, karena guru dapat mengajarkan siswa tidak melihat pemberian yang diberikan dari siswa tetapi untuk memberikan ilmu dengan tanpa pamrih.Guru professional akan tercermin dalam penampilan pelaksanaan pengabdian tugas-tugas yang ditandai dengan keahlian baik dalam materi maupun metode. Dengan tidak adanya seorang guru seseorang tidak dapat menjadi apa-apa. Guru pun akan senag bila melihat siswanya menjadi orang sukses. Pemerintah pun harus lebih memperhatikan profesi seorang guru.

    Novira Tri Risanti
    8135077962
    Pend. TN Non Reg'07

    BalasHapus
  100. kristiana ermawati
    TN reg07

    guru adalh pendidik sekaligus pembimbing untuk menuju masa depan. sikap guru sangat mempengaruhi peserta didik. guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa. yamg memberikan ilmu namun tidak mengharapkan imbalan. karena jasa gurulah dapat menjadikan seseorang lebih berarti lagi.

    BalasHapus
  101. yuni SW (8135077970)
    TN NR 07

    " guru memang pahlawan tanpa tanda jasa ", itulah kata-kata yang sering didengar,selain memberi pendidikan ,membimbing ,guru juga sangat sulit. Begitu juga untuk menjadi guru profesional perlu adanya syarat yaitu dari mulai kompetisi ,kualifikasi ,dan sertifikat guru. Maka perlunya pemerintah lebih mementingkan guru ,untuk memacu menciptakan anak didik yang berkualitas.

    BalasHapus
  102. profesi sebagai guru merupakan profesi yang mulia. tapi,masih banyak beberapa orang yang lebih memilih untuk bekerja profesi lainnya. sebab mereka beranggapan menjadi guru tidak akan mensejahterakan hidupnya.

    BalasHapus
  103. guru merupakan seseorang yang mengabdikan dirinya dalam bidang pendidikan tetapi banyak orang yang tidak menyukai profesi ini sebab belum menjamin kelangsungan hidupnya. menjadi guru merupakan pahlawan pendidikan. sebab mendidik seluruh anak di Indonesia.

    BalasHapus
  104. “PAHLAWAN TANPA TANDA JASA” ya inilah sebutan bagi guru. Guru adalah pendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada jalur pendidikan formal, pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Guru merupakan sosok yang sangat penting di dunia pendidikan, dengan adanya guru maka anak-anak di Negara kita dapat membaca, menulis dan menghitung, intinya anak-anak di Indonesia tidak terbelakang mentalnya dan tidak bodoh.

    Konsep profesi guru terkait dengan sikap profesional guru, karena tugas profesional yang diembannya menjadikan guru memiliki peranan profesi. Seringkali terdengar keluhan bahwa sekarang ini semakin sulit mendapatkan tenaga pengajar yang memenuhi kualifikasi profesionalisme

    BalasHapus
  105. guru bukan profesi yang mudah karena guru sangat bertanggung jawab dan ikut menentukan masa depan bangsa

    BalasHapus
  106. Fitri Hadianti
    8135077973
    Pend.Tata Niaga(NonReg 07)
    Profesi guru bukan hanya profesi yang sepele karena profesi itu dapat mengarahkan anak dalam tingkat kedisiplinan,penambah wawasan,bertanggung jawab dll...
    Sehingga membuat anak Indonesia berwawasan dan berbudipekerti yang baik...
    Oleh karena itu terdapat ungkapan bahwa Guru adalah Pahlawan tanpa tanda jasa...

    BalasHapus
  107. Emi Ardiyanti
    8135070419
    Pend. Tata Niaga Reg 07

    Guru sebuah profesi atau hanya nasib???
    terkadang sisi negatifnya adalah menjadi guru merupakan pilihan terakhir setelah cita-cita awal tak teraih. karena tak banyak orang yang cita-cita awalnya menjadi seorang guru.
    mungkin hal ini disebabkan oleh tugas guru yang berat dan memerlukan perhatian khusus. guru tidak hanya mentransfer ilmu tetapi juga menanamkan sikap-sikap terpuji agar anak didik dapat berhasil kelak.
    tanggung jawab yang berat ini kadang dipandang sebelah mata oleh masyarakat awam. "apa sih enaknya jadi guru?" anggap mereka.
    padahal guru merupakan tonggak penegak kemajuan suatu bangsa. karena merekalah yang mendidik para generasi bangsa yang akan memimpin bangsa ini nantinya.
    maka hargailah jasa-jasa guru kalian.
    majulah guru Indonesia!!
    Jasamu tiada tara!!

    BalasHapus
  108. Chritina panjaitan
    Tn Reg 07

    Sedikit saya akan menambahkan bahwa
    Kompetensi harus dimiliki oleh setiap guru, dimana kompetensi itu adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh Guru atau Dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan.
    Guru mempunyai kedudukan sebagai tenaga profesional pada jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal yang diangkat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

    BalasHapus
  109. muammar khadafi
    813507795
    p.tata niaga non reg 07

    Profesi guru merupakan suatu pekerjaan yang membutuhkan profesionalisme,sehingga pemegangnya harus memenuhi kualifikasi pendidikan terlebih dahulu.Guru sebagai suri tauladan bagi muridnya harus dapat memberi contoh yang lewat sikap dan prilakunya.Selain itu guru juga harus dapat menjaga hubungan baik terhadap orang tua murid dan terhadap masyarakat disekitar sekolah.

    BalasHapus
  110. Nancy Wijaya S
    8135072769
    Pend. Tata Niaga 07 (Reguler)

    Profesi seorang guru merupakan suatu hal yang membahagiakan. dan pemerintah kita saat ini lebih peduli tentang keadaan para guru. salah satunya pemerintah melakukan pelatihan khusus untuk itu. saat ini menurut saya sngat kurang guru-guru yang benar-benar mencurahkan hidupnya untuk pengajaran dan pendidikan. Padahal pemerintah telah memberikan faktor-faktor yang mendukung profesionalitas dan kesejahteraan mereka seperti yang telah disebutkan pada artikel di atas tentunya. Oleh karena itu Guru harus memberikan timbal balik seperti benar-benar bertanggung jawab terhadap masyarakat, bangsa dan negara, agama dan seluruh lingkungan yang mendukung guru tersebut seperti moral dan sosialnya. Setuju saya dengan artikel di atas.
    Chaiyoo Guru Indonesia!!

    BalasHapus
  111. pahlawan tanpa tanda jasa, itulah guru.
    tugas utamanya mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik.
    kalau ada beasiswa, seharusnya ada beaguru untuk meningkatkan kualitas juga kuantitas guru berprestasi.

    Imanuel Suranta
    pend. tata niaga reg 07

    BalasHapus
  112. Ass.,

    Seperti yang telah kita ketahui bahwa sekarang guru dapat dijadikan sebuah profesi, karena sekarang ini menjadi seorang guru dapat dijadikan sebuah mata pencaharian. Berbeda dengan dahulu, pemerintah saat ini telah memberikan berbagai fasilitas dan kemudahan serta gaji yang cukup menjanjikan. Tetapi diharapkan tiap - tiap guru justru melakukan tugas - tugas utamanya dengan baik dari mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih dan menilai sampai mengevaluasi, tidak sebaliknya, sehingga kualitas guru maupun murid tetap terjamin mutunya.

    BalasHapus
  113. Imam Punark0
    pend.Tata Niaga 07
    8135072812

    Profesi guru terkesan profesi yang paling unik, karena karakteristik pekerjaannya dan keahlian yang harus dimilikinya berbeda dengan profesi-profesi lainnya, layaknya olah ragawan, akunting, pengacara,dsb. profesi guru memerlukan mental yang kuat karena berkaitan langsung dengan keadaan masa depan seseorang. hal ini tidak dapat dipungkiri akibat yang akan di terima oleh siswa jika guru dalam pengajarannya tidak memiliki rasa tanggung jawab, memiliki, dan jiwa profesional. pantas saja pasca bom hirosima dan nagasaki sekaligus bukti nyata kekalahan Jepang atas sekutu hal yang paling awal di pertanyakan oleh pemimpin jepang pada waktu itu adalah "berapa Jumlah guru yang tersisa".
    faktor-faktor diatas penting untuk menciptakan guru yang ideal bagi perkembangan siswanya.

    BalasHapus
  114. Khorina
    Pend.TataNiaga Non Reg'07
    813077992

    Suksesnya seseorang selalu dikaitkan dengan adanya peran guru dibelakangnya.Karena realitasnya memang membuktikan demikian.Bukan hanya guru formal tapi juga informal.
    Yang disayangkan profesi guru terkadang dinilai tak berdaya saing tinggi karena dilihat dari sudut pandang materi.Hal ini yang kini pemerintah tingkatkan agar menciptakan SDM yang berkualitas.

    BalasHapus
  115. Reza Adi Putranto
    8135077997
    Pend. Tata Niaga Non Reg '07

    Guru sebagi profesi adalah jabatan yang mengabdikan diri dalam dunia pendidikan. Guru sebagai tenaga pendidik, pengajar dan pembimbing siswa hendak berlaku secara profesional dalam menjalankan tugasnya. Guru profesional juga tercermin dalam sikapnya sehari-hari baik dalam menjalankan tugas maupun secara kepribadian yang mampu manjadi teladan bagi peserta didik. Karean guru mempunyai tanggung jawab secara sosial, moral, intelektual dan spiritual.
    Untuk menjadi guru profesional hendaklah dibuktikan secara akademik, dan keinginan untuk terus mengembangkan diri melalui kegiatan-kegiatan yang dapat meningkatkan kualitas sebagai pendidik.
    Tentu saja sebagai profesi seorang guru juga mempunyai hak-hak baik berupa materi seperti gaji, tunjangan-tunjangan atau pun berupa hal lain yang dapat menujang profesi seperti perlindungan hukum, organisasi profesi ataupun sertifikasi seperti sekarang ini yang membuktikan seorang guru sebagai tenaga profesional.

    BalasHapus
  116. inne zulfanisa
    8135072806
    tata niaga reg 07
    Guru ada lah panutan untuk seorang murid, guru seharusnya memberikan contoh yang baik kepada para murid, mengerti perasaan muridnya sehingga murid merasa guru adalah orang tua mereka yang di luar, dan guru arus bisa memberika ilmu dengan baik sehingga semua siswa dapat mengikutinya.
    Untuk menjadi guru profesional hendaklah dibuktikan secara akademik, dan keinginan untuk terus mengembangkan diri melalui kegiatan-kegiatan yang dapat meningkatkan kualitas sebagai pendidik.

    BalasHapus
  117. RENDI MAISYAH LINO
    8135077994
    PEND.TATA NIAGA NON REG 2007



    Keberadaan guru di Indonesia sangat dibutuhkan keberadaanya, lebih tepat lagi profesionalismenya. Guru sebagai pembimbing siswa tentunya bukan sembarangan orang. Guru harus mempunyai latar belakang pendidikan sesuai bidang yang di ajarkanya. Selain itu guru juga harus kompeten dan mampu menunjukan kualitasnya. Profesi guru bukan sembarangan profesi, karena tidak setiap orang mampu menjadi guru walaupun mempunyai latar belakang pendidikan sebagai guru. Di sisi lain guru juga harus mengetahui kemampuan siswanya, sehingga guru dapat menempatkan dirinya sebagai orang yang dekat dengan siswa dan tentu saja guru tau bagaimana metode yang digunakan untuk mengajar sesuai dengan kemampuan siswanya. Ibarat kata guru harus tau sela-sela siswa sehingga guru sepenuhnya dapat menjadi guru, orang tua bahkan teman bagi para siswanya. selain itu guru juga menguasai materi yang akan diajarkanya. Satu hal yang ingin saya sampaikan mengenai profesi guru adalah mengenai kesejahteraan guru. Gaji guru dianggap kurang sebanding dengan apa yang telah di ajarkanya. Gaji guru di daerah-daerah nominalnya tidak jau-jauh dari batas UMR, hanya Guru di Jakarta saja yang kedengaranya di manja oleh pemerintah. Tapi guru di daerah tidak diperhatikan kesejahteraanya secapa serius oleh pemerintah. Selain itu nasib guru honorer juga perlu diperhatikan lagi oleh pemerintah. Banyak guru yang sudahmengabdi bertahun-tahun tidk di angkat sebagai guru tetap. Saya yakin jika permasalahan-permasalahan di dunia pendidikan di perhatikan secara serius oleh pemerintah, dunia pendidikan lita sgera akan bangkit. Profesi guru adalah tugas yang mulia...

    BalasHapus
  118. Ade Kurniawan
    8135072772
    Pend. tata Niaga reg '07

    Bagi saya, seorang guru sebagai pembimbing siswa tentunya bukan sembarangan orang. Guru harus mempunyai latar belakang pendidikan sesuai bidang yang di ajarkanya. Selain itu guru juga harus kompeten dan mampu menunjukan kualitasnya. Profesi guru bukan sembarangan profesi, karena tidak setiap orang mampu menjadi guru walaupun mempunyai latar belakang pendidikan sebagai guru. Di sisi lain guru juga harus mengetahui kemampuan siswanya, sehingga guru dapat menempatkan dirinya sebagai orang yang dekat dengan siswa dan tentu saja guru tau bagaimana metode yang digunakan untuk mengajar sesuai dengan kemampuan siswanya. Ibarat kata guru harus tau sela-sela siswa sehingga guru sepenuhnya dapat menjadi guru, orang tua bahkan teman bagi para siswanya. selain itu guru juga menguasai materi yang akan diajarkanya. Satu hal yang ingin saya sampaikan mengenai profesi guru adalah mengenai kesejahteraan guru. Gaji guru dianggap kurang sebanding dengan apa yang telah di ajarkanya.

    BalasHapus
  119. andul rohim
    8135072785
    tata niaga reg 2007

    profesi guru merupakan profesi yang tidak semua orang bisa melakoninya.karena tugas guru yang begitu berat. yaitu,mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik.untuk itu seorang guru di tuntut untuk profesional.Guru profesional yaitu mempunyai tanggung jawab pribadi, social, intelektual, moral, dan spiritual. Tanggung jawab pribadi yang mandiri yang mampu memahami dirinya. Tanggung jawab social diwujudkan melalui kompetensi guru dalam memahami dirinya sebagai bagian yang tak terpisahkan dari lingkungan sosial serta memiliki kemampuan interaktif yang efektif. Tanggung jawab intelektual diwujudkan melalui penguasaaan berbagai perangkat pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk menunjang tugas-tugasnya. Tanggung jawab spiritual dan moral diwujudkan melalui penampilan guru sebagai makhluk yang beragama yang perilakunya senantiasa tidak menyimpang dari norma-norma agama dam moral.
    untuk itu profesi guru merupakan profesi yang sangat mulia yang semua orang tidak bisa.untuk itu semua guru seharusnya mengapat tanda jasa atas smua dedikasinya kepada bangsa.
    karena dengan jasa guru banyak tercipta orang2 hebat di muka bumi..

    hidup guru....

    BalasHapus
  120. menurut saya di dunia pendidikan,guru merupakan ujung tombak dalam mewujudkan masa depan Indonesia menjadi lebih baik.seorang guru adalah figur yang di contoh oleh para muridnya.bila guru tersebut bisa bersikap profesional dalam pekerjaannya,maka suatu saat nanti siswa pun akan bersikap sama halnya dengan guru yang di contoh saat ia mengajar orang lain.apalagi bila guru tersebut tidak berkompeten,hal ini akan sangat mempengaruhi perkembangan dunia pendidikan.seperti sepenggal kalimat dalam lirik lagu Himne Guru yang memaknai perjuangan guru sebagai "pahlawan tanpa tanda jasa".guru ditempatkan menjadi sosok yang keberadaannya selalu dibanggakan dan dipuji oleh masyarakat.apalagi dengan predikat "pahlawan" sepertinya mengidentikkan guru dengan pahlawan dalam arti yang sebenarnya.

    BalasHapus